Pristono Minta Kejagung Kembalikan Asetnya

Kamis, 19 Maret 2015 - 10:23 WIB
Pristono Minta Kejagung...
Pristono Minta Kejagung Kembalikan Asetnya
A A A
JAKARTA - Sidang praperadilan putusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyita aset milik tersangka mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono kembali ditunda.

Penundaan karena para tergugat tidak hadir. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusatkemarinituseharusnya mulai pukul 10.00 WIB, namun tertunda tiga jam hingga pukul 13.00 WIB. Ketua majelis hakim yang memimpin persidangan, Besran Sinaga, langsung mengetuk palu dan menunda persidangan karena sebagian tergugat tidak hadir.

Sidang dilanjutkan kembali pada 1 April mendatang. Seusai persidangan, Pristono mengaku kecewa. Pasalnya, sidang praperadilan ini ditunda untuk kedua kalinya. Menurut dia, gugatan praperadilan merupakan upaya mencari keadilan, sebab aset atas namanya sudah ada sebelum proyek pengadaan bus Transjakarta yang disangka sarat korupsi.

”Aset itu saya beli sebelum 2013 pakai uang sendiri. Jadi, kami PNS ini ada yang mulainya dari nol, ada juga yang memang sudah punya harta. Jangan disamaratakan,” ujar Pristono. Aset milik Pristono yang disita di enam lokasi antara lain kondotel di Bali, kondotel di Bogor, rumah tinggal di Bogor, apartemen di Jakarta Selatan, toko di Pusat Grosir Cililitan (PGC), rumah tinggal di Tangerang, dua rekening bank atas nama Udar Pristono, serta satu rekening Bank DKI.

Pengacara Pristono, Toning Tahta Singarimbun, menambahkan selain aset, Kejagung juga menyita tiga rekening milik kliennya. Padahal, dalam rekening itu ada gaji bulanan Pristono selaku PNS yang dikirim bendahara Pemprov DKI. Dia mengaku lupa nilai total aset tersebut, tapi atas penyitaan sepihak itu dia menuntut ganti rugi kepada Kejagung senilai Rp1,7 triliun.

”Seharusnya aset bisa menghasilkan uang. Namun karena disita jadi tidak bisa dimanfaatkan, sudah disegel semua,” katanya.

Ridwansyah
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved