KPK Siapkan Taktik Jitu Tuntaskan 36 Kasus Korupsi
Rabu, 18 Maret 2015 - 21:44 WIB
KPK Siapkan Taktik Jitu Tuntaskan 36 Kasus Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) dan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya keras menyelesaikan sekira 36 perkara dugaan tindak pidana korupsi yang belum tuntas di masa waktu yang singkat ini.
Plt Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki mengungkapkan bahwa mereka mempersiapkan cara-cara untuk bisa menyelesaikan perkara itu dalam waktu singkat.
"Setiap hari meminta kepada para penyidik untuk gelar kasus satu hari minimal dua, tadi sore menjelang Maghrib gelar satu kasus, setelah ini setelah Isya gelar lagi kasus kedua," kata Ruki di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Mereka pun rela pulang lebih lama agar bisa membantu para penyidik lembaga antikorupsi itu dapat menyelesaikan perkara kasus korupsi.
Selain itu, Plt dan pemimpin KPK juga meminta kepada jaksa penuntut umum KPK untuk memperbantukan kerja penyidik. Pasalnya, untuk situasi saat ini tidak memungkinkan adanya penyidik baru karena perlu adanya penyesuaian.
"Tentu dengan tidak berpengaruh dengan proses penuntutan karena sampai hari ini tidak memungkinan penyidik baru," terangnya.
Dengan cara-cara itu, dia berharap Plt dan pemimpin KPK ini bisa menuntaskan 80 hingga 90% dari kasus yang selama ini belum terselesaikan.
"Obsesi saya menyelesaikan semua (kasus korupsi) tapi kalau enggak bisa, 90-80%, 75% sudah bagus, jadi pimpinan jilid empat lebih mudah," pungkasnya.
Plt Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki mengungkapkan bahwa mereka mempersiapkan cara-cara untuk bisa menyelesaikan perkara itu dalam waktu singkat.
"Setiap hari meminta kepada para penyidik untuk gelar kasus satu hari minimal dua, tadi sore menjelang Maghrib gelar satu kasus, setelah ini setelah Isya gelar lagi kasus kedua," kata Ruki di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Mereka pun rela pulang lebih lama agar bisa membantu para penyidik lembaga antikorupsi itu dapat menyelesaikan perkara kasus korupsi.
Selain itu, Plt dan pemimpin KPK juga meminta kepada jaksa penuntut umum KPK untuk memperbantukan kerja penyidik. Pasalnya, untuk situasi saat ini tidak memungkinkan adanya penyidik baru karena perlu adanya penyesuaian.
"Tentu dengan tidak berpengaruh dengan proses penuntutan karena sampai hari ini tidak memungkinan penyidik baru," terangnya.
Dengan cara-cara itu, dia berharap Plt dan pemimpin KPK ini bisa menuntaskan 80 hingga 90% dari kasus yang selama ini belum terselesaikan.
"Obsesi saya menyelesaikan semua (kasus korupsi) tapi kalau enggak bisa, 90-80%, 75% sudah bagus, jadi pimpinan jilid empat lebih mudah," pungkasnya.
(kri)