Fahri: Menkumham Berulah, Presiden Bisa Kena Getahnya

Rabu, 18 Maret 2015 - 18:25 WIB
Fahri: Menkumham Berulah,...
Fahri: Menkumham Berulah, Presiden Bisa Kena Getahnya
A A A
JAKARTA - Langkah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly yang menyeret-nyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke dalam konflik di tubuh Partai Golkar dipertanyakan.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, bukan domain presiden untuk mengeluarkan pengesahan kepengurusan suatu partai politik. Menurut Fahri, dalam Pasal 31 Undang-undang Partai Politik telah dijelaskan bahwa wewenang mengesahkan kepengurusan partai politik ada pada Menkumham.

"Ya memang dalam Pasal 31 UU Parpol itu, keputusan ada di menteri. Ngapain bawa-bawa presiden. Enggak tau nih Pak Laoly kenapa bawa-bawa presiden, narik-narik Pak Jokowi," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku khawatir dengan langkah Menteri Yasonna terkait Perpres Partai Golkar. Menurutnya, manuver Menkumham berpotensi menyeret Presiden Jokowi ke dalam persoalan yang lebih pelik.

"Saya khawatir dia (Menkumham) menyeret presiden dalam suatu persoalan yang akhirnya getahnya nanti kena presiden," kata Fahri.

"Padahal (pengesahan) itu tanggung jawab menteri saja. Memang dalam presidensialisme, presiden bertanggungjawab. Tapi secara administrasi tidak ada di presiden, apalagi pakai Perpres," imbuh Fahri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5548 seconds (0.1#10.140)