Konfirmasi Agung ke Menkumham Soal Perpres Golkar

Rabu, 18 Maret 2015 - 16:19 WIB
Konfirmasi Agung ke...
Konfirmasi Agung ke Menkumham Soal Perpres Golkar
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono mengaku telah menghubungi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Agung menelepon untuk menanyakan pernyataan Menkumham yang menyatakan akan menyerahkan berkas pengesahan Golkar kubu Agung Laksono pada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).

"Sudah saya konfirmasi ke Pak Laoly, ternyata itu Perpres untuk urusan pemberian bebas visa beberapa negara, bukan untuk pengesahan parpol (partai politik)," ujar Agung Laksono di DPP PKB, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Sebab menurut dia, untuk pengesahan kepengurusan parpol cukup Menkumham. Sebelumnya, Menkumham mengatakan, sudah melaporkan kepada Jokowi terkait kepengurusan Golkar.

Menurutnya, presiden segera mengeluarkan Perpres pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono.

"Ini perpresnya akan segera dikeluarkan oleh presiden. Dalam waktu dekat, sudah dilaporkan pada presiden dalam rapat kabinet," kata Yasonna di Kompleks Presiden, Jakarta, Selasa 17 Maret 2015.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8054 seconds (0.1#10.140)