Jika Sahkan Kubu Agung Menkumham Perluas Masalah Golkar
Rabu, 18 Maret 2015 - 13:52 WIB
Jika Sahkan Kubu Agung Menkumham Perluas Masalah Golkar
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dinilai hanya akan memperluas masalah jika mengesahkan kepengurusan Partai Golkar Kubu Agung Laksono.
"Memperuncing dan memperluas (masalah)," kata pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf kepada Sindonews, Rabu (18/3/2015).
Konflik akan meluas kata dia, tidak hanya kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie alias Ical, tapi juga dengan Yasonna dalam kapasitasnya sebagai Menkumham.
"Tidak hanya Agung, Ical, tapi Agung, Ical, Menkumham, karena membuat keputusan yang dapat digugat, ini berpanjang-panjang lagi," imbuhnya.
Asep menyarankan menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menunggu keputusan pengadilan terkait gugatan yang diajukan kubu Ical.
"Silakan tunggu saja, tunggu Pengadilan Negeri kalau pengadilan memutuskan itu, Pak Agung yang sah, baru membuat keputusan, berdasarkan pengadilan," tegasnya.
"Memperuncing dan memperluas (masalah)," kata pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf kepada Sindonews, Rabu (18/3/2015).
Konflik akan meluas kata dia, tidak hanya kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie alias Ical, tapi juga dengan Yasonna dalam kapasitasnya sebagai Menkumham.
"Tidak hanya Agung, Ical, tapi Agung, Ical, Menkumham, karena membuat keputusan yang dapat digugat, ini berpanjang-panjang lagi," imbuhnya.
Asep menyarankan menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menunggu keputusan pengadilan terkait gugatan yang diajukan kubu Ical.
"Silakan tunggu saja, tunggu Pengadilan Negeri kalau pengadilan memutuskan itu, Pak Agung yang sah, baru membuat keputusan, berdasarkan pengadilan," tegasnya.
(maf)