Pemprov DKI Tak Bawa Draf APBD, Pembahasan Evaluasi Batal

Rabu, 18 Maret 2015 - 09:55 WIB
Pemprov DKI Tak Bawa Draf APBD, Pembahasan Evaluasi Batal
Pemprov DKI Tak Bawa Draf APBD, Pembahasan Evaluasi Batal
A A A
JAKARTA - Pembahasan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 DKI Jakarta antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ditunda.

Kemarin TAPD tidak menyiapkan draf keseluruhan APBD yang dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, pembahasan hasil evaluasi APBD DKI 2015 antara Banggar dan TAPD akan dilanjutkan hari ini.

“Evaluasi dari Kemendagri ini kan APBD yang tidak pernah kami bahas sebelumnya. Untuk itu, kami meminta draf APBD sebelumnya. Masak tiba-tiba kami membahas yang dievaluasi. Yang sebelum evaluasi itu bentuknya seperti apa?” kata Taufik di Gedung DPRD kemarin.

Taufik menjelaskan, sesuai peraturan Kemendagri, APBD yang dievaluasi dari mereka harus dibahas bersamasama antara Banggar dan TAPD. Meski Banggar mengetahui secara pasti APBD yang dikirimkan eksekutif bukan hasil paripurna, Banggar harus tetap membahas evaluasi tersebut.

Dengan begitu, politikus Gerindra ini menampik anggapan pihaknya sengaja membuat pembahasan APBD DKI 2015 deadlock. Dengan meminta draf keseluruhan APBD yang dikirimkan ke Kemendagri, pihaknya akan lebih jelas untuk melakukan pembahasan evaluasi yang dikirimkan dari Kemendagri.

“Ya, yang kami bahas tentu hasil evaluasi 114 halaman dari Kemendagri. Kalau 6.600 itu tidak mungkin cukup waktunya sampai Kamis (19/3) besok. Kalau benar atau tidaknya, biarkan hak angket yang berjalan,” ucapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan mengirim draf APBD 2015 ke DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, permintaan tersebut hanyalah membuang-buang waktu pembahasan. “Kalau dibahas yang 114 halaman koreksi dari Kemendagri, mungkin waktunya akan cukup sampai Kamis (19/3) besok,” ungkapnya.

Heru berharap sisa waktu dua hari yakni hari ini dan besok, Banggar fokus membahas hasil evaluasi yang mereka persoalkan selama ini. Misalnya penyer taan modal pemerintah (PMP) terhadap lima badan usaha milik daerah (BUMD).

Kemudian anggaran yang harus dipindahkan misalnya anggaran duplikasi untuk pendidikan. Apabila Banggar meminta dipindahkan untuk pembangunan jalan, pihaknya akan menanyakan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Untuk itu, dalam rapat pembahasan tersebut, pihaknya meminta seluruh SKPD hadir.

“Ada sekitar puluhan triliun rupiah yang dievaluasi. Kita mau bahas itu, anggaran sekian maunya ke mana. Kalau Banggar bilang buat bikin sheet pile ya kita tanya ke SKPD atau rehab sekolah kita tanya ke Dinas Pendidikan, butuh apa enggak. Kalau butuh, ya kita kasih,” paparnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai Banggar sengaja membuat pembahasan APBD 2015 berakhir deadlock. Dengan begitu, Banggar tidak merasa malu lantaran telah membahas APBD yang dinilai bukan versi mereka.

Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan mengira Banggar sudah tidak memiliki alasan lain untuk mencari kesalahan dalam pembahasan APBD. Menurutnya, apa yang diajukan ke Kemendagri adalah dokumen asli. Apalagi tidak mungkin Kemendagri mau mengevaluasi dokumen palsu.

“Saya sudah dapat laporan, ya sebutlah intel A1 sudah dibilang mau ada deadlock dari mereka. Mereka kan sudah membuat hak angket dan melaporkan ke Bareskrim soal dokumen APBD palsu. Kalau mereka membahas, ya mereka bunuh diri,” ungkapnya.

Di bagian lain, hak angket untuk mencari kebenaran APBD 2015 serta etika dan norma Ahok saat ini sudah memasuki rapat internal untuk mendapatkan kesimpulan. Anggota Panitia Hak Angket Prabowo Soenirman mengatakan, selesai rapat Banggar, pihaknya juga akan menggelar rapat pimpinan DPRD untuk memberi tahu hasil kesimpulan panitia hak angket.

Bima setiyadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6819 seconds (0.1#10.140)