Golkar Agung Serahkan Tiga Akta Kepengurusan ke Kemenkumham
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono telah menyerahkan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ada tiga akta kepengurusan yang mereka serahkan.
Pertama, mereka menyerahkan susunan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil musyawarah nasional (Munas) Ancol yang diketuai Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali.
"Tadi kita serahkan ada tiga, yang pertama pengurus DPP," kata Ketua DPP Partai Golkar Lawrence Siburian di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015).
Selanjutnya, mereka menyerahkan daftar kepengurusan untuk Dewan Pertimbangan Partai Golkar. "Di situ ada Mahyudin menjadi wakil dewan pertimbangan," tegasnya.
Terakhir, Partai Golkar kubu Agung ini menyerahkan susunan untuk Mahkamah Partai. Mereka berharap Menkumham Yasonna H Laoly bisa mengesahkan kepengurusan tersebut.
"Kita serahkan tiga akta dan mudah-mudahan pihak Menteri Hukum dan HAM mempelajari. Kami serahkan dan berharap dalan waktu tidak lama bisa mengeluarkan pengesahan kepengrusan yang kami ajukan, sehingga DPP Partai Golkar yang sah dan resmi dibawah Pak Agung Laksono," pungkasnya.
Pertama, mereka menyerahkan susunan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil musyawarah nasional (Munas) Ancol yang diketuai Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali.
"Tadi kita serahkan ada tiga, yang pertama pengurus DPP," kata Ketua DPP Partai Golkar Lawrence Siburian di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015).
Selanjutnya, mereka menyerahkan daftar kepengurusan untuk Dewan Pertimbangan Partai Golkar. "Di situ ada Mahyudin menjadi wakil dewan pertimbangan," tegasnya.
Terakhir, Partai Golkar kubu Agung ini menyerahkan susunan untuk Mahkamah Partai. Mereka berharap Menkumham Yasonna H Laoly bisa mengesahkan kepengurusan tersebut.
"Kita serahkan tiga akta dan mudah-mudahan pihak Menteri Hukum dan HAM mempelajari. Kami serahkan dan berharap dalan waktu tidak lama bisa mengeluarkan pengesahan kepengrusan yang kami ajukan, sehingga DPP Partai Golkar yang sah dan resmi dibawah Pak Agung Laksono," pungkasnya.
(maf)