Polisi Malaysia Tangkap Anak Anwar Ibrahim

Selasa, 17 Maret 2015 - 11:12 WIB
Polisi Malaysia Tangkap...
Polisi Malaysia Tangkap Anak Anwar Ibrahim
A A A
KUALA LUMPUR - Anak tokoh oposisi Malaysia Anwar Ibrahim, Nurul Izzah Anwar, ditangkap polisi atas dakwaan penghasutan saat melakukan kampanye politik pembebasan ayahnya dan selama sidang parlemen, kemarin.

Wakil Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia ini ditangkap di rumah ayahnya dan harus mendekam di balik tahanan Kantor Polisi Jinjang, Kuala Lumpur, Malaysia. Sidang penahanan akan dilakukan hari ini pukul 10.00 waktu setempat. Anggota parlemen Lembah Pantai langsung mendatangi Kantor Polisi Dang Wangi untuk mengetahui pernyataan langsung dari Nurul Izzah terkait penangkapannya.

Di Markas Besar Polisi Malaysia itu, Nurul Izzah memberikan keterangan mengenai kampanye pembebasan ayahnya bertema #KitaLawan di Kuala Lumpur pada 7 Maret silam. Selain itu, Nurul Izzah juga diperiksa mengenai orasinya selama mengikuti sidang parlemen. Di sana, dia mengkritik putusan Pengadilan Federal Malaysia yang memvonis Anwar penjara selama lima tahun atas tuduhan sodomi.

Menurut Nurul, dirinya akan diperiksa polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 4 (1) Peaceful Assembly Act 2012 Malaysia. Nurul mengatakan, Jumat (13/3) lalu, Asisten Inspektur Polisi (ASP) Muniandy tiba di rumah ayahnya di Segambut didampingi empat polisi yang membawa dua mobil.

Nurul mengaku terkejut dengan kedatangan para polisi tersebut. Apalagi, mereka meminta Nurul Izzah datang ke kantor polisi. “Saya tidak tahu berapa lama pemeriksaan ini akan berlangsung,” ujar Nurul Izzah sebelum masuk ke dalam Gedung Dang Wangi, dikutip The Malaysian Insider.

Nurul Izzah memberikan keterangannya di kantor polisi didampingi anggota parlemen Subang Jaya R Sivarasa. Namun, dia juga mempertanyakan “penjemputan” polisi ke rumah Nurul Izzah.

“Pertanyaan yang harus kami sampaikan yaitu kenapa polisi begitu niat ke rumah Nurul Izzah? Dia bukan pencuri atau penjahat yang akan melarikan diri. Ini merupakan bentuk ancaman, empat polisi menunggu di depan rumahnya. Sikap seperti ini tidak dapat diterima karena tidak profesional dan berbau politik,” kata Sivarasa.

Direktur Komunikasi PKR Fahmi Fadzil mengatakan, Nurul Izzah kemungkinan akan dipindahkan ke Kantor Polisi Travers, bergantung hasil penyelidikan. “Setelah itu polisi akan memutuskan apakah Nurul Izzah akan kembali ke tahanan atau tidak,” ujar Fahmi. Namun dia tidak tahu sampai kapan Nurul Izzah akan ditahan polisi.

Pengacara Nurul Izzah, Sivarasa Rasiah, mempertanyakan dakwaan terhadap kliennya. Sebagai anggota parlemen, Nurul Izzah seharusnya memiliki kebebasan berbicara selama sidang parlemen. “Anggota parlemen kan diberikan kebebasan berbicara di parlemen. Jika tidak, apa gunanya? Sudah tutup saja demokrasi dan pakai aturan tunggal,” pungkasnya.

Menurut Sivarasa, Nurul Izzah ditangkap atas tuduhan penghasutan. Nurul Izzah sendiri kembali mempertanyakan keadilan dan konsistensi polisi. Banyak pemimpin Organisasi Nasional Persatuan Malaysia (UMNO) yang berbicara lebih “vulgar” mengenai isu sensitif di Malaysia.

Ketua Wanita UMNO Baling, Mashitah Ibrahim, misalnya. Begitu juga Menteri Industri Pertanian dan Agro Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob. “Tapi kenapa otoritas terkait tidak bertindak melawan mereka? Padahal mereka juga berbicara hal-hal yang memicu amarah. Kami ingin polisi melayani rakyat, bukan UMNO, Najib, dan sekutunya,” kata Nurul Izzah di Dang Wangi, kemarin, dilansir Astroawani .

Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Perkasa Datuk Zulkifli Noordin mendakwa Nurul Izzah di kantor polisi mengenai kampanyenya di Parlemen pada 10 Maret. Nurul Izzah mengatakan tuduhan sodomi dan sidang pengadilan yang dijalani ayahnya merupakan konspirasi politik.

Dia menuduh hakim telah tunduk kepada penguasa politik. “Hakim telah menjadi partner dalam kasus kriminal tersebut dan akan berdampak pada berakhirnya keadilan,” kata Nurul Izzah beberapa waktu lalu. Februari lalu Mahkamah Agung (MA) Malaysia menolak kasasi Anwar Ibrahim.

Anwar harus menjalani kehidupannya di penjara dalam dakwaan hubungan sodomi dengan mantan ajudannya pada 2008. Pada Maret 2014, pengadilan menjatuhi vonis lima tahun untuk Anwar. Nurul Izzah merupakan salah satu sosok yang digadanggadangkan bisa melanjutkan kiprah sang ayah dalam koalisi partai oposisi Malaysia.

Muh shamil
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0815 seconds (0.1#10.140)