Banggar Banyak Temukan Kesalahan

Selasa, 17 Maret 2015 - 10:53 WIB
Banggar Banyak Temukan Kesalahan
Banggar Banyak Temukan Kesalahan
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemarin.

Dari 114 halaman yang dibahas, Banggar menyimpulkan banyak anggaran siluman di dalamnya. Ketua Banggar DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya menyimpulkan ada beberapa puluh item kegiatan yang bukan hasil pembahasan dan paripurna 27 Januari 2015.

Misalnya ada penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada lima badan usaha milik daerah (BUMD). PD Dharma Jaya Rp51,702 miliar, PT Ratax Armada Rp5,5 miliar, PT Cemani Tokak Rp112,968 miliar, PT Grahasahari Surya Jaya Rp48,870 miliar, dan PT RZ Haji Jakarta Rp100,309 miliar. “Lima BUMD tersebut jelas-jelas tidak dibahas dan tidak diparipurnakan pada 27 Januari lalu. Kami akan pertanyakan ini besok ke TAPD,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta kemarin.

Pras menjelaskan, dalam rapat pembahasan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hari ini pihaknya akan menanyakan kenapa kegiatan yang tidak dibahas dalam penyusunan APBD muncul dan menjadi bahan evaluasi Kemendagri.

Dengan penelusuran ini, Pras berharap masyarakat lebih tahu siapa yang selama ini korupsi, menipu, dan sebagainya. “Selama ini kan masyarakat mendengarnya DPRD korupsi, tipu, tapi kenyataan yang ada setelah kami rapat internal DPRD, ada temuan-temuan seperti ini yang menurut saya itu siluman,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, pihaknya juga menyesalkan penurunan 4% anggaran pendidikan pada APBD 2015 yaitu 21% dari belanja daerah dibanding dengan APBD 2014 yang mencapai 25%. Begitu juga dengan alokasi belanja modal yang turun sekitar 8% dari anggaran 2014. Tahun lalu belanja modal terdapat 40%.

Padahal, belanja modal ini termasuk di dalamnya untuk meningkatkan anggaran penanggulangan banjir, kemacetan, dan lain-lain. “Ternyata penurunan dua anggaran besar baik pendidikan maupun belanja modal itu meng-cover kenaikan signifikan pada belanja gaji dan tunjangan PNS yang naik menjadi 25% dari total belanja daerah pada 2015,” tuturnya.

Sani—panggilan akrab Triwisaksana— mengaku sangat miris dengan kondisi ini. Jika dibandingkan dengan alokasi penanggulangan banjir yang hanya 8%, belanja pegawai dan tunjangan PNS sangat besar. “Banjir hajatnya 5 juta orang. Sedangkan gaji dan tunjangan diberikan pada sekitar 50.000 PNS,” ungkapnya.

Untuk itu, salah satu dari penyediaan anggaran yang tersebut pada huruf A sampai I harus dialihkan untuk peningkatan fungsi pendidikan dan belanja modal untuk pelayanan dasar kepada masyarakat. Misalnya penanggulangan banjir, penanganan kebersihan dan persampahan, penanganan kemacetan lalu lintas, dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat lainnya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, ada kesalahan tafsir dari Kemendagri perihal PMP kepada lima BUMD. Lima BUMD tersebut adalah lampiran yang mana pada 2014 tidak memberikan kontribusi apa-apa kepada pemerintah daerah.

Tahun ini pihaknya hanya mengajukan PMP ke PT Transportasi Jakarta Rp1 triliun dan PT MRT Jakarta Rp4,62 triliun. “Yang lima itu maksudnya 2014 sudah ada, jangan diulang lagi pada 2015. Saya rasa ada salah penafsiran dari Kemendagri,” sebutnya.

Perihal duplikasi anggaran pembangunan sekolah yang sudah ada di Dinas Pendidikan lalu ada kembali di Dinas Perumahan merupakan kesalahan teknis akibat dikejar waktu. Pihaknya lupa menghapus dan sudah langsung di-print out.

“Kami memang akan mengembalikan anggaran pembangunan sekolah ke Dinas Pendidikan. Dulu kan ke perumahan dengan alasan agar Dinas Pendidikan mengurus akademik, nyatanya tidak disetujui, jadi kami kembalikan ke Dinas Pendidikan,” terangnya.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menegaskan, lampiran PMP terhadap lima BUMD tersebut hanya sebagai pengingat jika tidak perlu ada penyertaan modal atau tambahan penyertaan modal mana kala kinerja perusahaan tidak berbanding lurus dengan pemberian kontribusi atau bagi hasil. “Tidak memberikan laba ngapain diberikan penyertaan modal. Itu total kekayaannya BUMD, bukan PMP,” ujarnya.

Tahun ini, lanjut Donny, PMP hanya diberikan kepada PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta sehingga betul-betul tepat sasaran dan memberikan keuntungan. “Jadi PMP itu harusnya untuk BUMD yang betul-betul memberikan tingkat keuntungan,” ungkapnya.

Bima setiyadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4771 seconds (0.1#10.140)