Koruptor Diberi Remisi, Nawacita Cuma Jargon

Selasa, 17 Maret 2015 - 07:10 WIB
Koruptor Diberi Remisi,...
Koruptor Diberi Remisi, Nawacita Cuma Jargon
A A A
JAKARTA - Wacana pemberian remisi untuk koruptor yang dilontarkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terus menuai polemik.

Ketua Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan mengatakan, jika pemberian remisi koruptor itu nyata diberikan pemerintah, jargon pemberantasan korupsi seperti dituangkan dalam program 'Nawacita' gugur.

"Nawacita hanya menjadi jargon yang akan terkubur hidup-hidup tanpa makna dan manfaat," ucap Ridwan saat dihubungi Sindonews, Senin (16/3/2015).

Menurut Ridwan, meski wacana pemberian remisi koruptor belum tentu disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi), dia berharap Menteri Yasonna tak melanjutkan hal itu.

Kata Ridwan, akibat dari pemberian remisi itu akan semakin membingungkan masyarakat terkait visi besar program Nawacita Jokowi. Sebab, janji pemberantasan dan pencegahan korupsi tegas dinyatakan dalam program tersebut.

"Banyak kebijakan Menkumham yang tak sejalan dengan Nawacita Jokowi. Kalau memang (Yasonna) tidak paham, mestinya Presiden pertimbangkan untuk mengganti dia," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Menkumham Yasonna Laoly mempertimbangkan untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang membatasi remisi kepada terpidana narkoba, teroris, dan koruptor.

Menurutnya, remisi adalah hak setiap napi yang dilindungi undang-undang. Namun, wacana itu menuai banyak pertentangan dari sejumlah elemen masyarakat dan LSM karena dianggap melanggar asas keadilan di masyarakat. Bahkan, tak sedikit dari mereka mengaitkan hal itu dengan program Nawacita pemerintah yang salah satunya memfokuskan pada pemberantasan korupsi.
(zik)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Ferrari KC23: Cuma Satu...
Ferrari KC23: Cuma Satu di Dunia, Milik Konsumen Misterius
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved