Ini Pendapat Jaksa Agung Soal Wacana Remisi Koruptor

Senin, 16 Maret 2015 - 22:58 WIB
Ini Pendapat Jaksa Agung...
Ini Pendapat Jaksa Agung Soal Wacana Remisi Koruptor
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mewacanakan agar hak remisi bagi terpidana korupsi tidak dihilangkan menuai pro dan kontra.

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa remisi merupakan hak terpidana yang diatur dalam undang-undang.

Meski begitu, soal pemberian remisi terpidana korupsi harus mengacu proses hukum yang sudah dilalui. "Remisi itu hak semua terpidana. Tapi ada persyaratan yang harus dipenuhi," ujar Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Syarat itu antara lain terpidana telah menjalani masa hukuman penjara minimal selama enam bulan. "Mau menjadi justice collaborator," tambahnya.

Syarat lainnya, kata dia, seperti terpidana sudah membayar denda dari putusan yang dikeluarkan pengadilan dan sudah berkekuatan tetap (inchraht).

Kendati begitu, rencana remisi itu akan berbenturan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Menurut saya masih banyak yang harus dimatangkan. Misal bagaimana sistem pembuktian terbalik bisa diterapkan dan pemiskinan koruptor," ungkapnya.

Seperti diberitakan, Menkumham Yasonna Laoly mempertimbangkan untuk merevisi PP Nomor 99 tahun 2012 yang membatasi remisi kepada terpidana Narkoba, Teroris dan Koruptor. Menurutnya, remisi adalah hak setiap napi yang dilindungi Undang-undang.

Namun wacana itu menuai banyak pertentangan dari sejumlah elemen masyarakat dan lembaga swadaya masyarkaat (LSM) karena dianggap melanggar asas keadilan di masyarakat. (Baca: KPK Nilai Langkah Mundur jika Remisi Koruptor Dipermudah)
(dam)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved