PDIP Siap Hadang Angket DPR terhadap Menkumham Yasonna Laoly
Senin, 16 Maret 2015 - 20:07 WIB
PDIP Siap Hadang Angket DPR terhadap Menkumham Yasonna Laoly
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menginstruksikan anggotanya di DPR untuk menolak penggunaan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.
Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan para anggota dewan lebih hati-hati menggunakan hak angket.
"Tentu saja Fraksi PDIP tidak akan memberikan dukungan terhadap hal tersebut," tegas Hasto kediaman Megawati Soekarnoputri, Menteng, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Namun, diakuinya hak angket merupakan hak anggota dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan dianggap strategis.
Dia menambahkan, Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan rekan separtainya di PDIP itu terhadap pengesahan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono sudah tepat.
"Kami menghormati kedaulatan sebuah parpol dan Menkumham sebelum mengambil keputusan juga mempelajari bagaimana terhadap amar keputusan dari Mahkamah Partai tersebut," tukasnya.
Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan para anggota dewan lebih hati-hati menggunakan hak angket.
"Tentu saja Fraksi PDIP tidak akan memberikan dukungan terhadap hal tersebut," tegas Hasto kediaman Megawati Soekarnoputri, Menteng, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Namun, diakuinya hak angket merupakan hak anggota dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan dianggap strategis.
Dia menambahkan, Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan rekan separtainya di PDIP itu terhadap pengesahan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono sudah tepat.
"Kami menghormati kedaulatan sebuah parpol dan Menkumham sebelum mengambil keputusan juga mempelajari bagaimana terhadap amar keputusan dari Mahkamah Partai tersebut," tukasnya.
(kur)