Sahkan Kubu Agung, PDIP Nilai Keputusan Menkumham Tepat
Senin, 16 Maret 2015 - 19:24 WIB
Sahkan Kubu Agung, PDIP Nilai Keputusan Menkumham Tepat
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membela Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait pengesahan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
PDIP menilai keputusan Yasonna mengesahkan kubu Agung sudah tepat karena didasarkan atas amar putusan Mahkamah Partai Golkar.
"Kami menghormati kedaulatan sebuah partai politik dan Menkumham sebelum mengambil keputusan itu juga mempelajari bagaimana terhadap amar keputusan dari mahkamah partai tersebut," kata Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).
Hasto juga menegaskan partainya tidak pernah mengintervensi parpol. Dia hanya menegaskan partainya mendukung keputusan Yasonna.
"Ini bukan ranah dari PDIP untuk memberikan sebuah tanggapan tetapi sebagai partai pendukung pemerintah," tuturnya.
Keputusan Yasonna yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono ditentang oleh Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan partai politik anggota Koalisi Merah Putih.
Mereka menilai Yasonna telah mengintervensi parpol dan mencederai sistem politik dan demokrasi. Atas keputusan Yasonna, KMP berencana untuk mengusung hak angket di DPR.
PDIP menilai keputusan Yasonna mengesahkan kubu Agung sudah tepat karena didasarkan atas amar putusan Mahkamah Partai Golkar.
"Kami menghormati kedaulatan sebuah partai politik dan Menkumham sebelum mengambil keputusan itu juga mempelajari bagaimana terhadap amar keputusan dari mahkamah partai tersebut," kata Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).
Hasto juga menegaskan partainya tidak pernah mengintervensi parpol. Dia hanya menegaskan partainya mendukung keputusan Yasonna.
"Ini bukan ranah dari PDIP untuk memberikan sebuah tanggapan tetapi sebagai partai pendukung pemerintah," tuturnya.
Keputusan Yasonna yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono ditentang oleh Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan partai politik anggota Koalisi Merah Putih.
Mereka menilai Yasonna telah mengintervensi parpol dan mencederai sistem politik dan demokrasi. Atas keputusan Yasonna, KMP berencana untuk mengusung hak angket di DPR.
(dam)