Galang Angket Menkumham, KMP Ingin Selamatkan Jokowi
Senin, 16 Maret 2015 - 17:03 WIB
Galang Angket Menkumham, KMP Ingin Selamatkan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) tidak percaya kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
KMP melihat saat ini situasi di sekitar Presiden Jokowi sudah tidak terkendali. Akibat kebijakan Menkumham Yasonna dalam menangani persoalan partai politik (parpol), Presiden seolah-olah telah menabrak hukum.
"Kami tidak percaya kebijakan ini datang dari Presiden. Kata-kata Presiden yang diucapkan kepada kami (KMP) supaya bersama-sama turut membangun bangsa, tetap kami pegang. Kompetisi antara KMP dan pemerintah telah usai," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah di Ruang Fraksi Partai Golkar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Pernyataan Fahri mewakili sejumlah pengurus parpol yang tergabung dalam KMP. Adapun politikus yang hadir dalam pernyataan sikap itu, yakni Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin.
Kemudian, Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, politikus PKS Aboe Bakar Al-Habsyi dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Titiek Suharto.
Mereka berkumpul juga untuk mematangkan rencana menggalang hak angket untuk menyelidiki kebijakan Menkumham yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Sebelmnya, Menkumham juga mengesahkan Partai Persatuan Pembangunan kubu M Romahurmuziy yang kemudian dianulir oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Menurut Fahri, penggunaan hak angket yang akan diajukan oleh KMP terhadap Menkumham merupakan upaya untuk mencari kebenaran. Salah satunya untuk memastikan apakah kebijakan Menkumham diketahui Presiden Jokowi atau tidak.
"Usaha mencari kebenaran melalui hak angket kepada Menkumham sejatinya untuk menyelamatkan Presiden dari upaya ikut campur yang dia sendiri tidak mau terlibat di dalamnya," kata Fahri yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPR itu.
Menurut Fahri, inteversi pemerintah terhadap partai politik adalah tindakan kesewenang-wenangan yang berpotensi merusak sistem politik dan demokrasi.
KMP melihat saat ini situasi di sekitar Presiden Jokowi sudah tidak terkendali. Akibat kebijakan Menkumham Yasonna dalam menangani persoalan partai politik (parpol), Presiden seolah-olah telah menabrak hukum.
"Kami tidak percaya kebijakan ini datang dari Presiden. Kata-kata Presiden yang diucapkan kepada kami (KMP) supaya bersama-sama turut membangun bangsa, tetap kami pegang. Kompetisi antara KMP dan pemerintah telah usai," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah di Ruang Fraksi Partai Golkar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Pernyataan Fahri mewakili sejumlah pengurus parpol yang tergabung dalam KMP. Adapun politikus yang hadir dalam pernyataan sikap itu, yakni Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin.
Kemudian, Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, politikus PKS Aboe Bakar Al-Habsyi dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Titiek Suharto.
Mereka berkumpul juga untuk mematangkan rencana menggalang hak angket untuk menyelidiki kebijakan Menkumham yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Sebelmnya, Menkumham juga mengesahkan Partai Persatuan Pembangunan kubu M Romahurmuziy yang kemudian dianulir oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Menurut Fahri, penggunaan hak angket yang akan diajukan oleh KMP terhadap Menkumham merupakan upaya untuk mencari kebenaran. Salah satunya untuk memastikan apakah kebijakan Menkumham diketahui Presiden Jokowi atau tidak.
"Usaha mencari kebenaran melalui hak angket kepada Menkumham sejatinya untuk menyelamatkan Presiden dari upaya ikut campur yang dia sendiri tidak mau terlibat di dalamnya," kata Fahri yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPR itu.
Menurut Fahri, inteversi pemerintah terhadap partai politik adalah tindakan kesewenang-wenangan yang berpotensi merusak sistem politik dan demokrasi.
(dam)