Soal BG, Kejagung Nilai KPK Tidak Maksimal

Senin, 16 Maret 2015 - 15:42 WIB
Soal BG, Kejagung Nilai...
Soal BG, Kejagung Nilai KPK Tidak Maksimal
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mempelajari berkas penyidikan kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan.Berkas itu dipelajari oleh Tim Satuan Petugas Khusus (Satgassus) Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung HM Prasetyo menilai proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Budi Gunawan (BG) tidak maksimal.
"KPK belum maksimal (lakukan) penyidikan. (Kejaksaan Agung butuh) Pencermatan dahulu," ujar Prasetyo di Gedung Kejagung, Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Prasetyo mengatakan Satgassus tetap mengindahkan poin kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPK dan Polri, yakni tidak akan melangkahi proses hukum yang dijalankan satu sama lain.

Dia mengatakan, kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Dengan begitu, KPK hanya bertugas melakukan pengawasan atau supervisi) selama proses kasus itu ditangani lembaganya.

"Kami akan lihat lagi apakah nanti akan diteruskan atau tidak. Ada etika penanganan perkara, agar tidak terjadi tumpang tindih," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan kepemilikan rekening mencurigakan.

Budi menolak penetapan status tersebut. Kemudian dia menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun gugatan itu berupakan praperadilan. Setelah menjalani persidangan, pengadilan memutuskan penyidikan yang dilakukan KPK tidak sah. Putusan pengadilan juga menganulir status tersangka Budi.
(dam)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved