Soal BG, Kejagung Nilai KPK Tidak Maksimal

Senin, 16 Maret 2015 - 15:42 WIB
Soal BG, Kejagung Nilai...
Soal BG, Kejagung Nilai KPK Tidak Maksimal
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mempelajari berkas penyidikan kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan.Berkas itu dipelajari oleh Tim Satuan Petugas Khusus (Satgassus) Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung HM Prasetyo menilai proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Budi Gunawan (BG) tidak maksimal.
"KPK belum maksimal (lakukan) penyidikan. (Kejaksaan Agung butuh) Pencermatan dahulu," ujar Prasetyo di Gedung Kejagung, Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Prasetyo mengatakan Satgassus tetap mengindahkan poin kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPK dan Polri, yakni tidak akan melangkahi proses hukum yang dijalankan satu sama lain.

Dia mengatakan, kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Dengan begitu, KPK hanya bertugas melakukan pengawasan atau supervisi) selama proses kasus itu ditangani lembaganya.

"Kami akan lihat lagi apakah nanti akan diteruskan atau tidak. Ada etika penanganan perkara, agar tidak terjadi tumpang tindih," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan kepemilikan rekening mencurigakan.

Budi menolak penetapan status tersebut. Kemudian dia menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun gugatan itu berupakan praperadilan. Setelah menjalani persidangan, pengadilan memutuskan penyidikan yang dilakukan KPK tidak sah. Putusan pengadilan juga menganulir status tersangka Budi.
(dam)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Berita Terkini
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved