KPK Siap Beri Masukan Menkumham Soal Remisi Koruptor
Senin, 16 Maret 2015 - 14:34 WIB
KPK Siap Beri Masukan Menkumham Soal Remisi Koruptor
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Johan Budi mengaku, siap memberi masukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana koruptor.
"Kami siap kalau diminta masukan," kata Johan di Kompleks Istana, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Johan menyadari, jika pemberian remisi menjadi kewenangan Kemenkumham, tapi tidak ada salahnya jika mengajak KPK untuk berdiskusi.
Menurutnya, KPK belum menerima undangan untuk berdiskusi. Dia menegaskan, KPK mempunyai niat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Selama ini, kata dia, KPK tidak pernah diminta masukan oleh Kemenkumham. "Kami tidak pernah dilibatkan dalam pemberian remisi," tegasnya.
"Kami siap kalau diminta masukan," kata Johan di Kompleks Istana, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Johan menyadari, jika pemberian remisi menjadi kewenangan Kemenkumham, tapi tidak ada salahnya jika mengajak KPK untuk berdiskusi.
Menurutnya, KPK belum menerima undangan untuk berdiskusi. Dia menegaskan, KPK mempunyai niat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Selama ini, kata dia, KPK tidak pernah diminta masukan oleh Kemenkumham. "Kami tidak pernah dilibatkan dalam pemberian remisi," tegasnya.
(maf)