DKI Kemungkinan Besar Pakai APBD-P 2014

Senin, 16 Maret 2015 - 12:46 WIB
DKI Kemungkinan Besar...
DKI Kemungkinan Besar Pakai APBD-P 2014
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kemungkinan besar akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014 senilai Rp72,09 triliun untuk kegiatan tahun ini.

Pembahasan 114 halaman yang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai hari ini dan harus dikembalikan pada Kamis (19/3) membuat Badan Anggaran (Banggar) DPRD pesimistis DKI akan memakai APBD 2015. Selain mepetnya waktu, Banggar juga akan terlebih dulu menanyakan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perihal APBD yang dievaluasi.

Bila jawaban yang diterima sama dengan jawaban Ketua TAPD Saefullah, pihaknya meminta seluruh APBD dikoreksi. APBD yang dikoreksi oleh Kemendagri sebelumnya tidak dibahas di Banggar. Pada sidang hak angket beberapa hari lalu, Saefullah yang juga sekda DKI ini menyatakan APBD yang dikirim ke Kemendagri merupakan hasil print out e-budgeting yang di-input pada 14-20 Januari.

Sementara pembahasan dilakukan pada 20-21 Januari. “APBD yang mereka kirim dan diduga bukan hasil paripurna ada 114 halaman yang dicoret Kemendagri. Secara garis besar hampir sama dengan yang kami bahas. Kalau ini dibiarkan, akan terjadi kebocoran triliunan rupiah,” sebut Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman kemarin.

Menurut dia, pihaknya enggan disebut sebagai pihak yang sengaja memperlambat pembahasan APBD, justru eksekutif yang sengaja mengirimkan surat pembahasan kepada Banggar dengan ditandatangani sekda, bukan gubernur DKI. Surat tersebut dievaluasi dan dikirim pada Jumat (13/3) lalu sehingga pembahasan baru digelar hari ini. “Nah, 114 halaman itu harus diisi dengan kegiatan baru. Jadi biar saja Pemprov DKI gunakan pagu APBD-P 2014,” ucapnya.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun juga mengakui Pemprov DKI akan menggunakan APBD-P 2014 sebesar Rp72,09 triliun sesuai keputusan Kemendagri jika pembahasan berakhir deadlock . Nanti penggunaan plafon anggaran akan disesuaikan dengan mikro masing- masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Misalnya, pendidikan minimal 20%, kesehatan minimal 10%, danalokasi lainnya. Terpenting diutamakan sesuai visi-misi gubernur yakni pendidikan, kesehatan, permukiman, usaha mikro, perhubungan, saluran goronggorong, serta kampung deret.

“Tahun ini sangat menarik, sebuah keterbukaan baru, masyarakat bisa ikut mengawasi melalui sistem e-budgeting . Eksekutif harus lebih hati-hati dan elegan dalam melaksanakan tugas karena didahului dinamika politik. Kualitas pekerjaan dan pertanggungjawaban harus lebih baik, termasuk pengawasannya,” ungkapnya.

Mantan kepala Dinas Pendidikan itu optimistis SKPD akan bekerja pada April dengan menggunakan APBD-P. Bersamaan dengan pembahasan Banggar dan TAPD, hari ini panitia hak angket juga akan memanggil badan usaha milik daerah(BUMD) DKI. Pemanggilan BUMD untuk menelusuri keberadaan Ahok Center sebagai penerima dana bantuan perusahaan swasta yang semestinya masuk kas pemerintah daerah.

Prabowo, yang juga anggota panitia hak angket, mengatakan, penggunaan hak angket tidak hanya terfokus pada APBD, tapi juga menelusuri temuan-temuan yang dinilai melanggar hukum baik itu etika ataupun gratifikasi korupsi yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait ada Ahok Center.

“Kalau APBD itu sudah jelas yang dikirim hasil e-budgeting bukan paripurna. Tinggal panggil Ahok saja di sidang terakhir pekan depan. Ini kami menemukan penyalahan kewenangan dari Ahok baik istrinya yang pimpin rapat dengan SKPD, apalagi soal Ahok Center,” ungkap politikus Partai Gerindra itu.

Rencananya ada tiga BUMD yang dimintai keterangan yakni PT Jakarta Propertindo, Bank DKI, dan PD Pasar Jaya. Tiga BUMD tersebut dinilai mengetahui dana bantuan corporate social responsibility (CSR) yang masuk Ahok Center. “Ada temuan jika Ahok Center dibuat oleh Ahok melalui BUMD dan dinas terkait. Kalau memang seperti itu, sudah jelas ada gratifikasi,” ungkapnya.

Pemanggilan Veronica Tan dinilai belum perlu dilakukan. Keterangan dari Deputi Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni dan ketua tim gubernur untuk percepatan pembangunan sudah menggambarkan istri Ahok itu telah melanggar etika pemerintahan dengan menghadiri rapat bersama SKPD.

Menanggapi keberadaan Ahok Center, mantan bupati Belitung Timur itu mengaku tidak pernah mendirikan lembaga tersebut. “Itu cuma relawan yang gaya-gayaan tulis Ahok Center,” ujar Ahok. Soal pemanggilan dirinya oleh panitia hak angket, Ahok sedang menunggunya.

Dia akan menyebutkan satu persatu oknum Dewan yang menitipkan anggaran siluman sebesar Rp12,1 triliun. Nama-nama dimaksud sudah dilaporkan ke kepolisian dan meminta polisi menelusuri harta mereka.

Bima setiyadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0668 seconds (0.1#10.140)