Ical Pertanyakan Alasan Menkumham Sahkan Kubu Ancol
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Munas Bali Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mempertanyakan alasan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui keabsahan Munas Ancol dengan temuan sebanyak 133 surat mandat yang palsu.
"Ada yang satu unsur dugaan pemalsuan ada yang satu surat beberapa unsur," demikian pernyataan resmi yang diperoleh KORAN SINDO, Sabtu (14/3/2015).
Menurut Ical, adanya berbagai dugaan pemalsuan surat mandat pada Munas Ancol sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (11/3) lalu. Pihaknya yakin, Polri akan bekerja dengan profesional dan adil dengan fakta yang ada.
Berdasarkan hasil temuannya, ada sebanyak 43 surat mandat yang diduga tanda tangannya palsu yang dilakukan peserta dari Aceh.
Selain itu, ada sebanyak 104 surat mandat yang kop suratnya tidak sesuai aslinya seperti yang dilakukan peserta dari Nabire, Papua.
"Ada sebanyak 19 surat mandat yg diduga stempelnya palsu. Contohnya Kabupaten Manggarai," ucap Ical.
Tidak hanya itu, ada 40 surat mandat yang diduga tidak memiliki kewenangan menandatangani surat mandat yaitu surat dari Gayolues dan Nagan Raya.
"Masih banyak lagi contoh lainnya yang tidak cukup disebut satu persatu," katanya.
Sebagai perbandingan antara Munas Bali dan Munas Ancaol, kata Ical, peserta yang hadir di Munas Bali diikuti unsur DPD Provinsi sebanyak 34 utusan dan unsur DPD Kabupaten/Kota sebanyak 512 utusan.
Sementara Munas Ancol unsur DPD ropinsi hanya 16 orang, sedangkan unsur Kabupaten/Kota 260 orang. Hal ini juga dikuatkan dengan adanya foto dokumen Munas Bali 100 persen, Ancol hanya 50,55 persen.
"Data ini digunakan dalam persidangan Mahkamah Partai Golkar. Tak heran jika Ketua Mahkamah Partai Prof Muladi menyebut Bali lebih legitimate," pungkasnya.
"Ada yang satu unsur dugaan pemalsuan ada yang satu surat beberapa unsur," demikian pernyataan resmi yang diperoleh KORAN SINDO, Sabtu (14/3/2015).
Menurut Ical, adanya berbagai dugaan pemalsuan surat mandat pada Munas Ancol sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (11/3) lalu. Pihaknya yakin, Polri akan bekerja dengan profesional dan adil dengan fakta yang ada.
Berdasarkan hasil temuannya, ada sebanyak 43 surat mandat yang diduga tanda tangannya palsu yang dilakukan peserta dari Aceh.
Selain itu, ada sebanyak 104 surat mandat yang kop suratnya tidak sesuai aslinya seperti yang dilakukan peserta dari Nabire, Papua.
"Ada sebanyak 19 surat mandat yg diduga stempelnya palsu. Contohnya Kabupaten Manggarai," ucap Ical.
Tidak hanya itu, ada 40 surat mandat yang diduga tidak memiliki kewenangan menandatangani surat mandat yaitu surat dari Gayolues dan Nagan Raya.
"Masih banyak lagi contoh lainnya yang tidak cukup disebut satu persatu," katanya.
Sebagai perbandingan antara Munas Bali dan Munas Ancaol, kata Ical, peserta yang hadir di Munas Bali diikuti unsur DPD Provinsi sebanyak 34 utusan dan unsur DPD Kabupaten/Kota sebanyak 512 utusan.
Sementara Munas Ancol unsur DPD ropinsi hanya 16 orang, sedangkan unsur Kabupaten/Kota 260 orang. Hal ini juga dikuatkan dengan adanya foto dokumen Munas Bali 100 persen, Ancol hanya 50,55 persen.
"Data ini digunakan dalam persidangan Mahkamah Partai Golkar. Tak heran jika Ketua Mahkamah Partai Prof Muladi menyebut Bali lebih legitimate," pungkasnya.
(maf)