Rapat Evaluasi APBD Diprediksi Alot

Sabtu, 14 Maret 2015 - 13:04 WIB
Rapat Evaluasi APBD...
Rapat Evaluasi APBD Diprediksi Alot
A A A
JAKARTA - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 yang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga kini belum dilakukan.

Padahal, Pemprov DKI Jakarta hanya memiliki waktu tujuh hari sejak Kemendagri mengembalikannya APBD 2015, Rabu (12/3). Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, saat ini pihaknya belum membahas APBD hasil evaluasi dari Kemendagri yang telah dikirim ke eksekutif.

Alasannya, surat yang dikirim dari eksekutif pada Kamis (13/3) perihal pembahasan evaluasi APBD tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. “Surat itu kan seharusnya ditandatangani Gubernur. Ngapain lagi kita bahas sama sekda yang juga menjabat sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Taufik saat dihubungi kemarin.

Taufikmenyatakan, kemungkinan besar pembahasan dilakukan Senin (16/3). Namun, dia pesimistis evaluasi APBD berjalan lancar mengingat panitia hak angket menemukan adanya indikasi bahwa APBD yang dikirimkan ke Kemendagri bukan hasil pembahasan paripurna pada 27 Januari 2014.

Politisi Partai Gerindra ini memprediksi, kemungkinan besar pembangunan di Ibu Kota akan menggunakan pagu APBD Perubahan 2014 senilai Rp72,09 triliun. “Ya sesuai peraturan undang-undang, evaluasi itu akan dibahas. Tapi, kan tahu sendiri pengakuan sekda pada sidang hak angket kemarin (Kamis, 12/3) menemukan adanya indikasi kecurangan,” ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya akan membahas hasil evaluasi APBD 2015 yang telah dikoreksi Kemendagri bersama anggota Banggar. Terpenting, pihaknya tetap tidak akan menerima kegiatan yang dianggap siluman senilai Rp12,1 triliun.

Menurutnya, dalam anggaran siluman tersebut terdapat pengadaan uninterruptable power supply (UPS), scanner 3D, dan sebagainya. Suami Veronica Tan ini mengaku heran karena setiap kegiatan dianggarkan Rp5 miliar. Apalagi, sekolah lain tidak boleh meminjam, tapi harus membeli.

“Jadi kalau sekarang DPRD teriak APBD nggak dibahas, ya memang tidak dibahas. Isi terserah eksekutif. Cuma, pada akhirnya DPRD kasih pokir (pokok pikiran). Saya sudah mengantongi namanya, si A pokirnya apa, si B apa, dan sebagainya itu dititipin ke SKPD. Udah selesai baru dia titip,” ungkapnya.

Ahok menjelaskan, setiap tahun DPRD memang tidak pernah masuk dalam pembahasan. Mereka kerap memasukkan kegiatannya di pokok pikiran. Selama pembahasan, mereka tidak pernah menitipkan apa-apa. Ahok pun menyatakan bahwa dirinya memiliki rekaman audio visual saat pembahasan APBD. Ahok kembali menegaskan, undang-undang yang menyatakan DPRD tidak boleh membahas satuan ketiga masih berlaku hingga saat ini.

“Yang berhak mencoret APBD itu ya Mendagri. Mendagri zamannya Pak Gamawan Fauzi membuat surat edaran untuk melakukan efisiensi, DPRD itu tidak boleh lagi ada pembahasan satuan tiga karena dia tahu banyak nitip-nitip. Kecuali, surat mendagri mau Anda cabut. Coba tanya misalnya MK (Mahkamah Konstitusi), tanya sama Pak Hamdan Zoelva (mantan ketua MK), substansinya berlaku nggak untuk semua,” ungkapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menyatakan, tidak mudah menerapkan transparansi anggaran menggunakan sistem e-budgeting . Alasannya, sistem transparansi tersebut memotong rezeki DPRD. Namun, dia tidak akan menyerah dan sudah mendiskusikan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, dengan sistem e-budgeting , Kemendagri dapat mengontrol serta mengevaluasi semua keuangan pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, pemerintah pusat bisa menghemat uang banyak dan tidak perlu berutang ke luar negeri.

“Jadi, enggak bener pemerintah pusat tidak bisa mengontrol seluruh pemerintah daerah. Eksekutif dan legislatif bergabung saja kalau mendagri bilang tidak bisa, tidak bisa ya tidak bisa. Jadi, kekuatan negara ini betul-betul ada di pusat dan presiden. Jadi, seluruh bupati, wali kota, gubernur itu bisa terkontrol mendagri. Makanya, pola ini yang mau kita jalankan sekarang tahun ini,” tegasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi hartono mengatakan, dari 6.600 halaman APBD DKI 2015, 141 halaman di antaranya mendapat catatan dari Kemendagri. Misalnya, transportasi dipotong karena nantinya pejabat akan mendapatkan kembali kendaraan dinas.

Tunjangan tersebut sebelumnya diberikan sebagai kompensasi ditariknya kendaraan dinas. Anggaran yang sudah dialokasikan akan dimasukkan dalam belanja modal. “Hanya pejabat eselon II saja yang mendapat mobil dinas,” ujarnya.

bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0176 seconds (0.1#10.140)