Tim 9 Evaluasi Kondisi KPK

Sabtu, 14 Maret 2015 - 13:03 WIB
Tim 9 Evaluasi Kondisi KPK
Tim 9 Evaluasi Kondisi KPK
A A A
JAKARTA - Tim Independen (Tim 9) kemarin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Tim 9 tersebut untuk mengevaluasi kondisi terkini lembaga antikorupsi pascapelimpahan perkara Komjen Pol Budi Gunawan dan aksi unjuk rasa 500 pegawainya.

Tiga personel Tim 9 yakni Tumpak Hatorangan Panggabean (anggota), Imam B Prasodjo (anggota), dan Jimly Asshiddiqie secara bergiliran kemarin siang hingga sore bertemu pimpinan KPK. Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP membenarkan pertemuan tersebut.

“Benar, mereka datang sebagai Tim 9, menanyakan perkembangan kondisi terakhir di KPK. Bertemu dengan lima pimpinan KPK,” ungkap Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, tadi malam. Imam B Prasodjo lebih dulu keluar pada pukul 20.25 WIB, sedangkan Jimly dan Tumpak keluar bersamaan pukul 21.02 WIB.

Imam mengaku ada beberapa hal yang dibicarakan. Menurut Imam belum melihat kebenaran adanya indikasi barter dalam pelimpahan perkara dan berkas Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung yang berikutnya dilimpahkan ke Bareskrim.

Dia menuturkan, intinya KPK, polisi, Tim 9, maupun masyarakat tentu tidak menginginkan situasi yang ada saat ini menjadi lebih buruk. Pasalnya, jika lebih buruk bisa mempengaruhi hal-hal yang sebetulnya tidak dikehendaki bersama.

Jimly Asshiddiqie membenarkan semua yang diutarakan Imam, terutama berkaitan dengan kriminalisasi terhadap KPK. Tim 9 melihat jalan penyelesaian terkait kasus teknis seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto harus benarbenar menjadi perhatian.

Jimly menyitir pernyataan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti terkait langkah penghentian pemeriksaan. Artinya, meski kemarin Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan akan tetap memanggil Abraham Samad, itu adalah panggilan terakhir. Poin yang menjadi penekanan juga adalah PK putusan praperadilan BG yang bertujuan untuk menghentikan sarpin effect .

“Dari KPK juga akan membuat surat yang mengusulkan terbitnya surat MA untuk menghentikan sarpin effect itu saja. Secara keseluruhan, dari diskusi, kami mencatat langkah- langkah yang menggembirakan untuk solusi, untuk penyelesaian sampai nanti terpilihnya kapolri baru sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

sabir laluhu
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7352 seconds (0.1#10.140)