Kejagung Belum Berani Targetkan Penyelesaian Kasus BG

Jum'at, 13 Maret 2015 - 17:46 WIB
Kejagung Belum Berani...
Kejagung Belum Berani Targetkan Penyelesaian Kasus BG
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan tim Satuan Petugas Khusus Tindak Pidana Korupsi (Satgassus Tipikor) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami berkas perkara Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Prasetyo, dalam perkara dugaan rekening mencurigakan itu, pihaknya sudah melakukan gelar perkara. "Kita sudah bentuk timnya dan nanti langkah-langkah selanjutnya nanti akan kita lihat," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).

Diketahui, kasus yang sempat menjerat Kepala Lemdikpol Polri ini telah dilakukan gelar perkara awal pada Senin lalu. Namun, belum ada kesimpulan mengenai perkara tersebut.

Disinggung soal target perkara akan diputuskan kapan, politikus Nasdem ini enggan berspekulasi terlalu jauh. Dia menegaskan, masih akan mempelajari kasus itu.

"(Targetnya) ya kita akan putuskan langkah-langkah berikutnya seperti apa," ucapnya.

Dia pun enggan berspekulasi apakah kasus BG itu layak diteruskan di Kejagung atau dilakukan pertimbangan dikembalikan ke Polri. Dia baru akan menyimpulkan status perkara itu setelah tim selesai memeriksa berkas perkaranya.

BG dijadikan tersangka oleh KPK terkait dugaan transaksi mencurigakan dan penerimaan hadiah. BG kemudian mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) atas penetapan tersangka dirinya yang dianggap sarat kejanggalan.

PN Jaksel melalui Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan praperadilan BG. Usai keputusan ini KPK kemudian sepakat melimpahkan kasus BG ke Kejagung.
(kri)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved