Merasa Dihina, Hakim Sarpin Layangkan Somasi Terbuka
A
A
A
JAKARTA - Hakim Sarpin Rizaldi, hakim tunggal sidang praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan melayangkan somasi secara terbuka kepada pihak yang telah menghinanya.
Hal itu disampaikan Hotma Sitompul, pengacara yang mengaku sebagai kuasa hukum Sarpin di Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Hotman pun mengungkapkan dirinya menyampaikan somasi atau peringatan dari Sarpin secara terbuka.
Somasi itu kata dia, tertuju kepada para pejabat atau mantan pejabat instansi pemerintahan dan pakar hukum. Pasalnya, menurut Hotma, ada beberapa pernyataan yang menyudutkan kliennya dengan komentar negatif.
"Tujuannya (somasi) yang pertama adalah supaya masyarakat menghormati keputusan pengadilan. Yang tidak puas silahkan lakukan upaya hukum, jangan ngoceh sesukanya," ujar Hotman di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).
Hotman mengatakan, kliennya adalah hakim yang telah bertugas selama 20 tahun dalam penegakan keadilan. Sarpin, lanjut dia, memiliki rekam jejak yang baik. "Klien kami sebagai pejabat negara wajib menerima penunjukan dirinya untuk memeriksa dan mengadili perkara," katanya.
Somasi itu kata dia, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menilai bahwa proses hukum memiliki pertanggungjawaban.Somasi ini juga untuk memberikan peringatan kepada pihak yang merasa sadar pernah menghina Sarpin.
"Siapapun juga kalau sudah diludahin, dicuci sama sabun apapun. Tetap saja diludahin," tegas Hotman.
Dia mengimbau kepada pihak yang merasa menghina Sarpin agar meminta maaf kepada kliennya. Jika tidak, dia memastikan akan terus melanjutkan somasi tersebut.
"Kami tunggu dalam waktu satu minggu untuk para pejabat dan pakar hukum yang merasa (menghina), meminta maaf pada klien kami," tuturnya.
Sarpin menuai kontroversi sejak dirinya mengabulkan putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang merasa keberatan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2015 lalu.
Hal itu disampaikan Hotma Sitompul, pengacara yang mengaku sebagai kuasa hukum Sarpin di Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Hotman pun mengungkapkan dirinya menyampaikan somasi atau peringatan dari Sarpin secara terbuka.
Somasi itu kata dia, tertuju kepada para pejabat atau mantan pejabat instansi pemerintahan dan pakar hukum. Pasalnya, menurut Hotma, ada beberapa pernyataan yang menyudutkan kliennya dengan komentar negatif.
"Tujuannya (somasi) yang pertama adalah supaya masyarakat menghormati keputusan pengadilan. Yang tidak puas silahkan lakukan upaya hukum, jangan ngoceh sesukanya," ujar Hotman di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).
Hotman mengatakan, kliennya adalah hakim yang telah bertugas selama 20 tahun dalam penegakan keadilan. Sarpin, lanjut dia, memiliki rekam jejak yang baik. "Klien kami sebagai pejabat negara wajib menerima penunjukan dirinya untuk memeriksa dan mengadili perkara," katanya.
Somasi itu kata dia, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menilai bahwa proses hukum memiliki pertanggungjawaban.Somasi ini juga untuk memberikan peringatan kepada pihak yang merasa sadar pernah menghina Sarpin.
"Siapapun juga kalau sudah diludahin, dicuci sama sabun apapun. Tetap saja diludahin," tegas Hotman.
Dia mengimbau kepada pihak yang merasa menghina Sarpin agar meminta maaf kepada kliennya. Jika tidak, dia memastikan akan terus melanjutkan somasi tersebut.
"Kami tunggu dalam waktu satu minggu untuk para pejabat dan pakar hukum yang merasa (menghina), meminta maaf pada klien kami," tuturnya.
Sarpin menuai kontroversi sejak dirinya mengabulkan putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang merasa keberatan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2015 lalu.
(dam)