Ali Mochtar Ngabalin Penuhi Panggilan Polisi

Jum'at, 13 Maret 2015 - 10:27 WIB
Ali Mochtar Ngabalin Penuhi Panggilan Polisi
Ali Mochtar Ngabalin Penuhi Panggilan Polisi
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Ali Mochtar Ngabalin, memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap seseorang atas nama Roger Raweyai pada saat rapat konsolidasi DPP Partai Golkar di Hotel Sahid, Selasa (10/3).

Ali merasa bingung karena dia yang menjadi korban pemukulan, tapi justru dia yang dilaporkan ke polisi. “Karena itu, saya dipanggil hari ini ke Polda Metro Jaya. Saya datang bersama teman-teman dari Progres 98 dan kantor pengacara Egy Sudjana,” katanya. Sebagai warga negara dan politisi yang baik Ali merasa harus memenuhi panggilan polisi.

“Karena saya dilaporkan dan Golkar dilaporkan, maka saya datang dalam kapasitas sebagai Wasekjen DPP Golkar,” ungkapnya. Terkait siapa yang melaporkan, dia hanya mengetahui bahwa yang bersangkutan bernama Roger Raweyai. “Katanya dia diserang, digebukin, dipukul, sehingga ya itulah nanti saya mau dengar dari polisi apa bentuk laporannya,” paparnya.

Penyerangan terhadap Ali ini terjadi pada saat DPP Golkar kubu Munas Bali menggelar rapat konsultasi di Hotel Sahid. Saat itu Ketua DPP Partai Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie (ARB) tengah berpidato menanggapi pengesahan DPP Golkar kubu Munas Ancol oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Diduga penyerangan tersebut terkait ketegangan sebelumnya antara Ali Mochtar dan Wakil Ketua Umum DPP Golkar kubu Munas Ancol Yorris Raweyai saat berdialog di sebuah stasiun televisi. Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadwalkan persidangan penyelesaian perkara dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar antara kubu Agung Laksono dan kubu ARB pekan depan. “Sidang tanggal 17 Maret dengan lima hakim,” ujar Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali tadi malam.

Helmi syarif/sucipto
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0176 seconds (0.1#10.140)