Polri Tegaskan Kasus Samad dan BW Tetap Jalan

Kamis, 12 Maret 2015 - 11:10 WIB
Polri Tegaskan Kasus...
Polri Tegaskan Kasus Samad dan BW Tetap Jalan
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menegaskan terus melanjutkan penyidikan kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad dan Wakil Ketua nonaktif, Bambang Widjojanto.

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengakui ada penundaan dalam penyidikan kasus ini. Namun penundaan itu lantaran pihaknya masih terus melengkapi berkas penyidikan kasus itu.

"Gini, kita melengkapi berkas itu sendiri. Penundaan bukan dihentikan," ujar Budi di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).

Menurut dia, kelengkapan berkas itu sangat penting. Dia tidak menampik kemungkinan akan adanya saksi dan bukti lain. "Kita melengkapi berkas, mungkin ada saksi lain, bukti lain," tandas Budi.
Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) telah berstatus tersangka kasus berbeda. Samad telah menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Kasusnya sedang ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Barat.

Sementara BW telah berstatus tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 silam.

Sebelumnya, BW menolak diperiksa karena ada surat dari Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki kepada Polri meminta agar menunda pemeriksaannya dan Samad.
Sementara itu, KPK menegaskan surat yang dikirim ke Polri bukan meminta penghentian kasus Samad dan BW.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan surat yang dimaksud pihak BW ialah permintaan agar Polri tidak melakukan pemeriksaan pada hari tersebut.

"Mungkin surat permintaan agar hari ini tidak diperiksa," katanya saat dihubungi jurnalis, Kamis (12/3/2015).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1244 seconds (0.1#10.140)