Pemeriksaan Dua Dokter Tunggu Rekam Medik

Kamis, 12 Maret 2015 - 11:10 WIB
Pemeriksaan Dua Dokter...
Pemeriksaan Dua Dokter Tunggu Rekam Medik
A A A
GRESIK - Penyidik Satreskrim Polres Gresik berencana memeriksa dr Yanuar Syam dan dr Diki Tampubolon dalam kasus dugaan malapraktik yang membuat pasien korban M Gathfan Habibi, 5, koma lebih dari dua bulan.

Namun, pemeriksaan kedua dokter itu masih menunggu data rekam medik dari RSIA Nyai Ageng Pinatih, Gresik, Jawa Timur, tempat korban menjalani operasi. Sayangnya, sampai saat ini polisi kesulitan mendapatkan rekam medik saat korban Habibi menjalani operasi biopsi di RSIA Nyai Ageng Pinatih. Padahal, surat permintaan rekam medik telah dikirim kepolisian. Karena itu, polisi terpaksa akan melakukan upaya paksa demi mendapatkan alat bukti tersebut.

“Kami mengajukan surat permohonan kepada PN (Pengadilan Negeri) Gresik untuk melakukan penyitaan dan penggeledahan paksa ke RSIA,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Iwan Hari Poerwanto kemarin. Menurutnya, kepolisian sudah menunggu rekam medik tersebut diserahkan RSIA kepada penyidik di Polres Gresik. Namun, hingga kemarin sore rekam medik itu tidak kunjung diserahkan.

“Kami memberi batas waktu hingga Kamis (12/3) untuk menyerahkan rekam medik. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan rekam medik belum juga diserahkan, berbekal surat dari PN Gresik, penyidik kami akan melakukan upaya paksa dengan cara menggeledah dan menyita,” kata AKP Iwan.

Sementara itu, Direktur RSIA Nyai Ageng Pinatih drg Ahcmad Zayadi mengatakan, pihaknya bukan memperlambat proses penyelidikan polisi. Pihaknya hanya perlu kejelasan lebih detail mengenai data-data yang dibutuhkan kepolisian. “Soal rekam medik sudah kami konsultasikan kepada polisi apa saja yang diperlukan. Kami juga ingin perkara ini cepat selesai. Lebih cepat lebih baik,” terangnya.

Ashadi ik
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8103 seconds (0.1#10.140)