Jaksa Agung Ingin Ada Harmonisasi Penanganan Kasus BG

Rabu, 11 Maret 2015 - 20:35 WIB
Jaksa Agung Ingin Ada...
Jaksa Agung Ingin Ada Harmonisasi Penanganan Kasus BG
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo berharap dalam penanganan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) terjalin harmonisasi antar penegak hukum. Menurutnya, berkas perkara Kepala Lemdikpol Polri ini tengah dipelajari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Jadi gini, khususnya dalam penanganan perkara (Budi Gunawan) itu inginnya kan ada harmonisasi," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).

Prasetyo tak menjelaskan maksud harmonisasi itu. Namun, kata dia, Kejagung satu-satunya institusi yang sekarang berwenang menangani kasus BG tersebut.

Menurut dia, meski perkara BG menjadi domain Kejagung, baik Polri maupun KPK masih berhak melakukan pengawasan (supervisi). Dia akan menerima masukan dari dua intitusi penegak hukum tersebut.

"Bukan saatnya lagi saling bertengkar. Bagaimana kita bisa menunjukkan sinergitas. Khususnya menangani korupsi," tambahnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan gratifikasi yang dituduhkan kepada BG sepakat dilimpahkan kepada Kejagung. Pelimpahan kasus itu menjadi pintu masuk Kejagung memeriksa kembali kasus yang pernah ditangani Mabes Polri dan KPK itu.
(kri)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved