Jaksa Agung Ingin Ada Harmonisasi Penanganan Kasus BG

Rabu, 11 Maret 2015 - 20:35 WIB
Jaksa Agung Ingin Ada...
Jaksa Agung Ingin Ada Harmonisasi Penanganan Kasus BG
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo berharap dalam penanganan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) terjalin harmonisasi antar penegak hukum. Menurutnya, berkas perkara Kepala Lemdikpol Polri ini tengah dipelajari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Jadi gini, khususnya dalam penanganan perkara (Budi Gunawan) itu inginnya kan ada harmonisasi," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).

Prasetyo tak menjelaskan maksud harmonisasi itu. Namun, kata dia, Kejagung satu-satunya institusi yang sekarang berwenang menangani kasus BG tersebut.

Menurut dia, meski perkara BG menjadi domain Kejagung, baik Polri maupun KPK masih berhak melakukan pengawasan (supervisi). Dia akan menerima masukan dari dua intitusi penegak hukum tersebut.

"Bukan saatnya lagi saling bertengkar. Bagaimana kita bisa menunjukkan sinergitas. Khususnya menangani korupsi," tambahnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan gratifikasi yang dituduhkan kepada BG sepakat dilimpahkan kepada Kejagung. Pelimpahan kasus itu menjadi pintu masuk Kejagung memeriksa kembali kasus yang pernah ditangani Mabes Polri dan KPK itu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0590 seconds (0.1#10.140)