Mendagri Tegaskan Dana Parpol Rp1 Triliun Masih Wacana
Rabu, 11 Maret 2015 - 17:46 WIB
Mendagri Tegaskan Dana Parpol Rp1 Triliun Masih Wacana
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan rencana bantuan negara sebesar Rp1 triliun kepada setiap partai politik (parpol) baru sebatas wacana. Bantuan kepada parpol harus terlebih dahulu melihat postur anggaran pemerintah.
"Itu kan masih kita lempar dulu, tunggu 2019 dulu. Anggaran pemerintahnya bagaimana? Cukup atau tidak untuk infrastruktur," kata Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai untuk mendapatkan dana bantuan dari negara.
Misalnya siap untuk dicoret dari kepesertaan pemilu jika kadernya terindikasi melakuan tindak pidana korupsi."Siap enggak kalau partai terindikasi korupsi dipotong tidak ikut pemilu kan semua persyaratan harus clear, seperti Jerman dan Australia didanai dan transparan," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, besaran dana bantuan parpol tidak harus sama. Bisa berdasarkan jumlah suara hasil pemilu. Namun, kata dia, wacana tersebut belum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Tidak hanya itu, setiap partai politik tidak harus jumlah dana suntikan yang diterima, bisa juga berdasarkan jumlah suara hasil pemilu. Namun, wacana ini masih belum dilaporkan kepada Presiden Jokowi."Oh belum, kan masih menunggu hasil pemilu 2019. Menunggu pemilu serentak dulu," katanya.
"Itu kan masih kita lempar dulu, tunggu 2019 dulu. Anggaran pemerintahnya bagaimana? Cukup atau tidak untuk infrastruktur," kata Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai untuk mendapatkan dana bantuan dari negara.
Misalnya siap untuk dicoret dari kepesertaan pemilu jika kadernya terindikasi melakuan tindak pidana korupsi."Siap enggak kalau partai terindikasi korupsi dipotong tidak ikut pemilu kan semua persyaratan harus clear, seperti Jerman dan Australia didanai dan transparan," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, besaran dana bantuan parpol tidak harus sama. Bisa berdasarkan jumlah suara hasil pemilu. Namun, kata dia, wacana tersebut belum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Tidak hanya itu, setiap partai politik tidak harus jumlah dana suntikan yang diterima, bisa juga berdasarkan jumlah suara hasil pemilu. Namun, wacana ini masih belum dilaporkan kepada Presiden Jokowi."Oh belum, kan masih menunggu hasil pemilu 2019. Menunggu pemilu serentak dulu," katanya.
(dam)