Mendagri Bela Yasonna Soal Pengesahan Golkar Kubu Agung
Rabu, 11 Maret 2015 - 16:35 WIB
Mendagri Bela Yasonna Soal Pengesahan Golkar Kubu Agung
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono sudah sesuai prosedur.
Menurut Tjahjo, keputusan Yasona bukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan Menteri Hukum dan HAM sudah sesuai prosedur hukum, tidak berdasakan atas pertimbangan politik.
"Apa yang diputuskan Pak Menkumham bukan suatu rekayasa atau kebutuhan politik tapi berdasarkan hukum," tutur Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Tjahjo mengatakan, Menkumham juga telah bertemu dengan Mahkamah Partai Golkar.
"Yang penting apa yang sudah diputuskan Kemenkumham bukan dari kacamata politik, itu kacamata hukum," tegas mantan Sekretaris Jenderal DPP PArtai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Menurut Tjahjo, keputusan Yasona bukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan Menteri Hukum dan HAM sudah sesuai prosedur hukum, tidak berdasakan atas pertimbangan politik.
"Apa yang diputuskan Pak Menkumham bukan suatu rekayasa atau kebutuhan politik tapi berdasarkan hukum," tutur Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Tjahjo mengatakan, Menkumham juga telah bertemu dengan Mahkamah Partai Golkar.
"Yang penting apa yang sudah diputuskan Kemenkumham bukan dari kacamata politik, itu kacamata hukum," tegas mantan Sekretaris Jenderal DPP PArtai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
(dam)