Kubu Agung Siap Hadapi Aduan Kubu Ical ke Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono mengaku siap menghadapi laporan pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali ke Bareskrim Mabes Polri.
"Saya enggak tahu apa yang dilaporkan. Itukan (dugaan pemalsuan) baru sepihak. Kita juga akan mendengarkan dari Bareskrim, seperti apa. Memang ini semua masalah partai sebaiknya kembali ke internal. Tapi biarkanlah itu hak dia, akan kita dihadapi," ujar Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2015).
Senada, Sekjen Partai Golkar hasil Munas Ancol, Zainudin Amali mengaku, tidak mempersoalkan bila kubu Munas Bali melapor ke Mabes Polri. "Ya itu kan hak mereka, nanti hukum yang akan membuktikan siapa yang salah. Kami siap mengadapi," ucapnya.
Seperti diketahui, Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham bersama 40 pengurus DPD I dan II melapor ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen peserta Munas Ancol. Mereka yang dilaporkan adalah Agung Laksono, Ibnu Munzir, Zainudin Amali, Yoris Raweyai, Sabil Rahman dan Djasri Marin.
"Ada sekitar 133 tuduhan pemalsuan dokumen. Laporan tersebut atas nama Wakil Ketua Umum Nurdin Halid. Terkait hal ini, Kabareskrim segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki laporan kami," kata Idrus.
"Saya enggak tahu apa yang dilaporkan. Itukan (dugaan pemalsuan) baru sepihak. Kita juga akan mendengarkan dari Bareskrim, seperti apa. Memang ini semua masalah partai sebaiknya kembali ke internal. Tapi biarkanlah itu hak dia, akan kita dihadapi," ujar Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2015).
Senada, Sekjen Partai Golkar hasil Munas Ancol, Zainudin Amali mengaku, tidak mempersoalkan bila kubu Munas Bali melapor ke Mabes Polri. "Ya itu kan hak mereka, nanti hukum yang akan membuktikan siapa yang salah. Kami siap mengadapi," ucapnya.
Seperti diketahui, Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham bersama 40 pengurus DPD I dan II melapor ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen peserta Munas Ancol. Mereka yang dilaporkan adalah Agung Laksono, Ibnu Munzir, Zainudin Amali, Yoris Raweyai, Sabil Rahman dan Djasri Marin.
"Ada sekitar 133 tuduhan pemalsuan dokumen. Laporan tersebut atas nama Wakil Ketua Umum Nurdin Halid. Terkait hal ini, Kabareskrim segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki laporan kami," kata Idrus.
(kri)