Menkumham Yasonna Laoly Terancam Diadukan ke Polisi

Rabu, 11 Maret 2015 - 12:53 WIB
Menkumham Yasonna Laoly Terancam Diadukan ke Polisi
Menkumham Yasonna Laoly Terancam Diadukan ke Polisi
A A A
JAKARTA - Dampak putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membuat perseturuan internal Partai Golkar semakin memanas.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Idrus Marham menyampaikan pihaknya berencana melaporkan Yasonna Laloly ke polisi.

"Yang dijadikan dasar surat itu (putusan Menhumham) terindikasi manipulasi. Kemudian juga indikasi kesewenang-wenangan yang merugikan pihak lain terkait pasal 421 KUHAP," ujar Idrus di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).‎

Dia menegaskan, sekarang pihaknya masih fokus pada laporan di Mabes Polri mengenai dugaan pemalsuan dokumen oleh Partai Golkar kubu Agung Laksono dalam Munas Jakarta. "Lapor atau tidak, nanti kita putuskan. Hari ini kita baru laporkan kubu Agung saja," tegasnya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonnal Laoly mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono atau hasil Munas Jakarta. Rujukan keputusan itu adalah hasil keputusan sidang Mahkamah Partai Golkar.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5094 seconds (0.1#10.140)