Sahkan Kubu Agung, Memkumham Dinilai Telah Abuse of Power
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical menuai kritik.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai tindakan Menkumham merupakan penyalahgunaan kekuasaan.
"Saya kira ini Kemenkumham telah melakukan abuse of power (menyalahgunakan kewenangan) dan menerapkan politik standar ganda. Jadi apa yang dilakukan Menkumham ini adalah putusan politik bukan putusan hukum," tutur Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).
Fadli menilai sikap pemerintah yang cenderung ikut campur dalam urusan dapur partai politik ini terlihat dalam konflik Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Namun demikian, lanjut Fadli, Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie telah membuktikan bahwa kepengurusannya yang sah.
"Saya kira DPP yang dipimpin Pak Abirizal Bakrie itu adalah DPP yang sah. Ada DPD I dan DPD II yang hadir dalam Munas Bali," tutur Wakil Ketua DPR itu.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai tindakan Menkumham merupakan penyalahgunaan kekuasaan.
"Saya kira ini Kemenkumham telah melakukan abuse of power (menyalahgunakan kewenangan) dan menerapkan politik standar ganda. Jadi apa yang dilakukan Menkumham ini adalah putusan politik bukan putusan hukum," tutur Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).
Fadli menilai sikap pemerintah yang cenderung ikut campur dalam urusan dapur partai politik ini terlihat dalam konflik Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Namun demikian, lanjut Fadli, Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie telah membuktikan bahwa kepengurusannya yang sah.
"Saya kira DPP yang dipimpin Pak Abirizal Bakrie itu adalah DPP yang sah. Ada DPD I dan DPD II yang hadir dalam Munas Bali," tutur Wakil Ketua DPR itu.
(dam)