Setelah ke Bareskrim, Kubu Ical Sambangi Menkumham
Rabu, 11 Maret 2015 - 12:08 WIB
Setelah ke Bareskrim, Kubu Ical Sambangi Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Perseteruan dua kubu Partai Golkar semakin meruncing. Tidak hanya melaporkan kubu Agung Laksono ke Mabes Polri, kubu Ical juga akan mengajukan protes ke Kementerian Hukum dan HAM.
Kubu Ical memerotes Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly lantaran telah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol yang dipimpin Agung Laksono.
"Kami akan ke Kemenkumham menjawab surat putusan Menkumham yang mengesahkan Munas Ancol," ujar Idrus di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes (Bareskrim) Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).
Menurut dia, seharusnya Menkumham membaca dengan cermat putusan Majelis Partai Golkar (MPG, yang tidak mememangkan salah satu pihak pun.
Menkumham, lanjut Idrus, seharusnya membaca putusan MPG secara konperhensif. "Tapi Menkumham hanya untuk kepentingan sepihak," tandasnya.
Kubu Ical memerotes Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly lantaran telah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol yang dipimpin Agung Laksono.
"Kami akan ke Kemenkumham menjawab surat putusan Menkumham yang mengesahkan Munas Ancol," ujar Idrus di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes (Bareskrim) Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).
Menurut dia, seharusnya Menkumham membaca dengan cermat putusan Majelis Partai Golkar (MPG, yang tidak mememangkan salah satu pihak pun.
Menkumham, lanjut Idrus, seharusnya membaca putusan MPG secara konperhensif. "Tapi Menkumham hanya untuk kepentingan sepihak," tandasnya.
(dam)