Panitia Hak Angket Segera Temukan Hasil

Rabu, 11 Maret 2015 - 10:48 WIB
Panitia Hak Angket Segera...
Panitia Hak Angket Segera Temukan Hasil
A A A
JAKARTA - Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta akan memanggil Tim 20 selaku penyusun e-budgeting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Hasil hak angket akan diumumkan pada rapat paripurna 10 hari mendatang.

Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta Ongen Sangadji mengatakan, sejak hak angket diparipurnakan pada 26 Februari, pihaknya mendapati fakta bahwa APBD 2015 sebesar Rp73,08 triliun yang dikirim Pemprov DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukanlah hasil pembahasan dengan Dewan.

Fakta ini hasil pemanggilan anggota Badan Anggaran dan dokumen APBD yang didapat dari Kemendagri. Kendati demikian, Ongen belum dapat menyimpulkan apakah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlibat langsung dalam pemalsuan tersebut. Untuk itu, panitia hak angket akan memanggil Tim 20 dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hari ini.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada tim e-budgeting untuk hadir pada pukul 10.00 WIB besok (hari ini). Sorenya kami akan meminta keterangan Pak Pras (Prasetyo Edi Marsudi). Semua ini dilakukan agar semua jelas,” kata Ongen Sangadji di gedung DPRD kemarin. Pemanggilan Tim 20 untuk mencocokkan isi kegiatan yang telah dikunci dengan kegiatan yang ada dalam APBD DKI Jakarta 2015 hasil paripurna.

Sementara itu, pemanggilan Prasetyo untuk meminta keterangan perihal surat yang dikirimkan ke Kemendagri pada 5 dan 23 Februari. Sebelumnya Prasetyo membantah APBD milik pemprov bukanlah APBD hasil pengesahan paripurna. Terkait adanya pencabutan hak angket yang dilakukan sejumlah fraksi seperti Fraksi partai Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan PKB, Ongen mengaku tidak memengaruhi proses hak angket.

Menurutnya, hak angket yang telah diparipurnakan itu sah secara hukum. “Hak angket itu seperti yang ketua umum saya sampaikan tidak perlu ragu. Kita mau ungkap kebenaran itu harus ada hak angket supaya kita tahu mana yang salah mana yang benar. Kalau kemudian nanti anggota DPRD salah, ya proses,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyilakan panitia hak angket memeriksa Tim 20. Pemprov DKI Jakarta menggunakan jasa Tim 20 itu sebagai penyusun ebudgeting lantaran mereka memiliki kemampuan teknologi yang berpengalaman. “Kami menghargai hak angket dan proses hukum lainnya. Terpenting Kemendagri sudah mengevaluasi APBD.

Keputusan semuanya ada di Kemendagri,” ujarnya. Di bagian lain, Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Sudin Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat Alex Usman. Sebelumnya Alex mangkir pada pemeriksaan Senin (9/3). Alex diperiksa dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) 2014.

“Akan dijadwalkan panggilan kedua untuk diperiksa pada Kamis (12/3) nanti,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul. Kemarin penyidik memeriksa tujuh saksi, terdiri atas 2 petugas pejabat pembuat komitmen, 2 orang dari pejabat penerima hasil pekerjaan atau tim pengawas, dan 3 saksi yang merupakan kepala sekolah SMA Negeri 101 Jakarta, SMA 65 Jakarta, dan SMA 19 Jakarta.

Bima setiyadi/Helmi syarif
(bbg)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Hasil Drawing Grup Piala...
Hasil Drawing Grup Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Dihadang Kuda Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved