Usai Konsolidasi, Ini Hasil Rapat Ical Cs

Rabu, 11 Maret 2015 - 06:17 WIB
Usai Konsolidasi, Ini...
Usai Konsolidasi, Ini Hasil Rapat Ical Cs
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali Aburizal Bakrie (Ical) menggelar konsolidasi nasional dengan para DPP dan DPD se-Indonesia.

Konsolidasi yang dilaksanakan guna menyikapi keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar itu, telah dihasilkan sembilan langkah yang akan diambil oleh kubu Ical.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham mengatakan, sembilan poin tersebut diantaranya, yakni, pihak Munas Bali akan tetap menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menyelesaikan dualisme kepengurusan partai.

"Kedua, akan melakukan demo (protes) ke Menkum HAM terkait surat keputusan yang diterbitkan. Yang ketiga adanya pasangan Pilkada diatur melalui mekanisme lewat DPP," kata Idrus di Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (10/3/2015) malam.

Poin keempat, lanjut Idrus, mayoritas DPD yang hadir melaporkan adanya pemalsuan dokumen yang berisi mandat untuk hadir ke Munas Ancol. Kelima, tiap pengurus daerah yang diduga terdapat pemalsuan dokumen, untuk segera membuat pernyataan.

Keenam, seluruh kader Partai Golkar harus semangat dan menjaga konsistensi pada kebenaran dalam berjuang. Ketujuh, mendesak Menkum HAM agar melakukan verifikasi aktual terhadap dokumen di Munas Ancol.

"Kedelapan, ada juga usulan untuk menduduki DPP Golkar di Slipi. Ini hanya usulan, saya jamin ini tidak ada pemaksaan terhadap poin kedelapan ini," kata Idrus.

Poin pamungkasnya, lanjut Idrus, meminta seluruh anggota fraksi Golkar di DPR untuk menggunakan hak politiknya untuk mengajukan hak angket ataupun hak interpelasi guna meminta pertanghungjawaban pemerintah terkait intervensi Menkum HAM dalam konflik internal Golkar.

"Tapi ini semua hanya usulan. Masih akan dibahas mana yang bisa dilaksanakan dan mana yang harus dipertimbangkan," kata Idrus.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8430 seconds (0.1#10.140)