Besok Jenazah Eks Jampidsus Akan Disemayamkan di Kejagung

Selasa, 10 Maret 2015 - 19:42 WIB
Besok Jenazah Eks Jampidsus Akan Disemayamkan di Kejagung
Besok Jenazah Eks Jampidsus Akan Disemayamkan di Kejagung
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) rencananya akan memberikan penghormatan terakhir terhadap mantan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy yang meninggal dunia pada Senin 9 Maret 2015 malam.

Salah satu putra terbaik Kejagung ini rencananya akan disemayamkan di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelum diberangkatkan ke peristirahatan terakhir.

"Iya (besok) rencananya Semayamkan di sini (Kompleks Kejagung)," ujar Direktur Penyidikan Kejagung, Sarjono Turin, di Kejagung, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Rencana penghormatan Marwan akan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB. Jenazah Marwan akan disemayamkan sekaligus disalatkan di Masjid Baitul Al Adli yang berada di Komplek Kejagung.

Informasi yang dihimpun, jenazah mantan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan DKI Jakarta ini bakal tiba di rumah duka di kawasan Kedoya Jakarta Barat sekitar pukul 23.00 WIB.

Sekadar informasi, Pria kelahiran Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Kamis 13 Agustus 1953 silam itu memulai pendidikan tingginya pada jurusan Hukum Pidana di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Dia kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 pada jurusan Manajemen di Universitas Bandar Lampung (UBL) Lampung. Sedangkan gelar Doktor Ilmu Hukum (S3) ditempuhnya pada Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada 11 Mei 2004 silam.

Karir Marwan di Korps Adhyaksa terbilang moncer. Dia mengawali karir di Kejagung pada tahun 1980. Berbagai posisi yang pernah ia tempati di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Liwa (1996), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Tinggi Lampung (1999).

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung (2000), Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Umum Jaksa Agung RI (2004).

Marwan juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Direktur Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Puncaknya dia dipercaya menjabat posisi Jampidsus dan Jamwas menjelang masa pensiunnya pada tahun 2013 silam.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7883 seconds (0.1#10.140)
pixels