Mahkamah Partai Tak Pernah Menangkan Kubu Ical atau Agung

Selasa, 10 Maret 2015 - 18:52 WIB
Mahkamah Partai Tak...
Mahkamah Partai Tak Pernah Menangkan Kubu Ical atau Agung
A A A
JAKARTA - Anggota Mahkamah Partai (MP) Golkar Muladi menegaskan, tidak pernah membuat keputusan yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) atau kubu Agung Laksono saat sidang perselisihan internal Golkar, di Kantor DPP Golkar.

"Secara yuridis kita belum menentukan siapa yang menang," kata Muladi di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).

Muladi didampingi langsung oleh Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical), Sekjen Idrus Marham, Waketum Fadel Muhammad, Waketum Aziz Syamsuddin. Hadir juga kuasa hukum Ical yakni Yusril Ihza Mahendra.

Muladi mengaku bingung dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol, Jakarta.

"Saya sebagai anggota Mahkamah Partai agak bingung, kerena Mahkamah Partai tidak pernah memutuskan siapa yang menang," tegasnya.

Seperti diketahui, Menkumham mengesahkan kepengurusan partai Golkar dibawah kepemimpinan Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali. Pengesahan tersebut dituangkan keputusan Menteri Nomor M.HH.AH.11.03-02-26 Tanggal 10 Maret 2015.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved