Anggota Dewan Pengusul Anggaran Segera Diperiksa

Selasa, 10 Maret 2015 - 10:58 WIB
Anggota Dewan Pengusul...
Anggota Dewan Pengusul Anggaran Segera Diperiksa
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan anggaran pengadaan uninterruptible power supply (UPS) 2014 segera diperiksa oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penyidik telah meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus pengadaan UPS ini. Diduga memang ada indikasi penyalahgunaan wewenang. ”Kalau kita lihat dari penentuan ini melibatkan tidak hanya dinas, tapi juga Dewan sehingga tentu akan kita mintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kemarin.

Menurut dia, anggota yang bakal dimintai keterangan adalah anggota Dewan periode sebelumnya mengingat sudah masa transisi. ”Anggota Dewan bagian Komisi Pendidikan tentu yang kita proses dalam pengadaan UPS 2014,” ucapnya. Polisi akan menentukan siapa saja yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. ”Kita jadikan tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi,” tambahnya.

Kemarin penyidik memeriksa enam saksi terkait dugaan korupsi pengadaan UPS. Enam saksi itu antara lain 2 PPK (pejabat pembuat komitmen), 2 PPHP (pejabat penerima hasil pekerjaan), serta 3 kepala sekolah (SMAN 101, SMA 19, dan SMA 65). Adapun Kasi Sarana Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman mangkir dari panggilan kedua sebagai saksi.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra mengatakan, polisi menemukan mark up dalam pelelangan pengadaan UPS hingga merugikan negara. Dugaan itu berdasarkan temuan data dan dokumen terkait pengadaan UPS yang telah dikumpulkan dan diteliti oleh penyidik.

Namun, berapa nilai mark up dalam pengadaan UPS ini sedang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ”Kami juga telah mengantongi calon tersangka dalam kasus ini,” katanya. Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi siap hadir bila dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan kasus pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014.

Namun, menurut dia, tidak ada hubungan secara struktural antara Seksi Sarana Prasarana (Sarpras) Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat dengan Pemkot Jakarta Barat. Seksi Sarana Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat merupakan pihak yang mengadakan UPS tiap sekolah senilai Rp3-5 miliar.

Helmi syarif
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7724 seconds (0.1#10.140)