Publik Harus Tolak Niat Mendagri Kucurkan Dana Parpol Rp1 T

Senin, 09 Maret 2015 - 20:22 WIB
Publik Harus Tolak Niat...
Publik Harus Tolak Niat Mendagri Kucurkan Dana Parpol Rp1 T
A A A
JAKARTA - Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky khadafi meminta publik menolak rencana pemerintah untuk membiayai partai politik (parpol) dari APBN.

Sebab tak tanggung-tanggung wacana pembiayaan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nilainya mencapai Rp1 triliun untuk setiap parpol.

Menurut Uchok sejumlah alasan kenapa wacana pembiayaan parpol sebesar Rp1 triliun itu harus ditolak karena sistem pengawasannya akan lemah setelah KPK digerogoti melalui proses kriminalisasi.

"(Anggaran) Rp1 triliun ini bisa bukan untuk kepentingan partai atau rakyat. Uang satu triliun bisa jatuh ke tangan pemilik partai," ujar Uchok kepada wartawan, di Jakarta, Senin (9/3/2015).

Uchok meminta anggaran Rp1 triliun belum pantas digelontorkan kepada parpol, karena sistem manajemen partai masih berantakan. Apalagi petinggi partai masih didominasi kelas pengusaha.

Menurut dia, susah menjamin dana tersebut akan direalisasikan untuk kebutuhan kaderisasi yang maksimal. Sebaliknya, kader akan berlomba-lomba untuk dapat menikmati dana itu.

"Karena keuangan partai biasanya bisa dibelanjakan atas perintah elite partai, daripada mengikuti program yang sudah disepakati," ucapnya.

Hal lain yang menjadi kewajiban publik menolak wacana pemerintah karena juga, sistem kepartaian di Indonesia belum seutuhnya demokratis.

Parpol masih mengandalkan hierarki politik dalam keluarga maupun sistem oligarki. Sehingga dana RP1 triliun berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan mereka.

Terakhir menurut dia, selain lemahnya pengawasan di KPK, juga sistem pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap parpol yang dianggapnya belum seluruhnya independen.

"Apalagi ini dana partai, tidak berani BPK mempublikasi penyimpangan dana partai ini karena orang-orang BPK itu orang orang partai," ungkapnya.

"Tidak mungkin orang BPK berani mengungkap anggaran partai mereka. Jadi, antara bus kota jangan saling mendahului," imbuhnya.

Sebelumnya Mendagri Tjahjo sempat menyatakan, perlu adanya wacana jangka panjang dari pemerintah untuk membiayai parpol dengan APBN.

Jika didukung oleh DPR dan masyarakat prodemokrasi, Mendagri mengusulkan dana Rp1 triliun untuk parpol dari APBN. Saran ini, kata Tjahjo, hanyalah saran pribadinya bukan dengan jabatannya sebagai Mendagri.

"Khususnya untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi dengan memikirkan membiayai parpol melalui APBN dengan rincian satu parpol misalnya maksimal Rp1 triliun, setelah adanya hasil pemilu parpol yang memenuhi threshold 2019 misalnya," ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis kepada media 8 Maret 2015.
(maf)
Berita Terkait
Partai Masyumi Resmi...
Partai Masyumi Resmi Kembali Dideklarasikan Dalam HUT ke-73
Suharso Monoarfa Terpilih...
Suharso Monoarfa Terpilih Jadi Ketua Umum PPP Secara Aklamasi
Partai Perindo Tegaskan...
Partai Perindo Tegaskan Politik sebagai Pengabdian, Bukan Perebutan Kekuasaan
Rakernas Perdana di...
Rakernas Perdana di Surabaya, Partai Mahasiswa Indonesia Berkomitmen Tingkatkan Partisipasi Politik Anak Muda
Jadi Caleg Butuh Uang...
Jadi Caleg Butuh Uang Banyak, Prabu Revolusi: Banyak Persepsi yang Salah soal Calon Legislatif
Aiman Witjaksono dan...
Aiman Witjaksono dan Prabu Revolusi Blak-Blakan soal Alasan Terjun ke Politik
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved