Mangkir, Kuasa Hukum BG Anggap BW Seorang Pengecut
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) dipastikan batal memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri. Dia rencananya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Kontitusi 2010 silam.
Menanggapi itu, salah satu kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution menyatakan, BW masih merasa diri sebagai orang yang istimewa di mata hukum. Sehingga, merasa santai tak kooperatif memenuhi pemeriksaan polisi.
"Kesamaan di mata hukum harus ditunjukkan BW (Bambang Widjojanto), sehingga BW dianggap taat asas," ujar Razman saat dihubungi Sindonews, Senin (9/3/2015).
Razman menilai, tidak pantas BW yang kerap mengklaim diri sebagai pendekar hukum, namun kenyataannya sering mangkir dari pemeriksaan polisi. "Di mata saya BW bisa jadi diasosiakan masyarakat sebagai seorang pengecut," tambahnya.
Menurut Razman, BW boleh mengklaim diri sebagai pendekar hukum saat masih menjabat pemimpin KPK. Sekarang, kata dia, faktanya BW sebagai terperiksa untuk kasus yang menjeratnya.
Dia menilai, saat menjadi pemimpin KPK, BW salah satu orang yang dianggap 'getol' memenjarakan orang. Maka itu, BW pun harus berani menghadapi proses hukumnya saat ini.
Kendati BW berulang kali mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri, Razman percaya Korps Bhayangkara itu akan mengambil langkah hukum yang tegas. "Saya minta Bareskrim untuk menahan BW, jika tidak ada niat baik untuk menjalani proses pemeriksaan. BW harus Gentle," tandasnya.
Untuk diketahui kepastian gagalnya BW diperiksa penyidik Bareskrim hari ini dinyatakan salah satu kuasa hukumnya, Asfinawati. "Tidak akan datang," ujarnya melalui pesan singkat kepada Sindonews, hari ini.
Kendati begitu, Asfinawati mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan untuk kliennya diperiksa pada Rabu, 11 Maret 2015. Pasalnya, BW pada hari ini memiliki kegiatan lain, hingga tidak dapat memenuhi panggilan Bareskrim.
Menanggapi itu, salah satu kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution menyatakan, BW masih merasa diri sebagai orang yang istimewa di mata hukum. Sehingga, merasa santai tak kooperatif memenuhi pemeriksaan polisi.
"Kesamaan di mata hukum harus ditunjukkan BW (Bambang Widjojanto), sehingga BW dianggap taat asas," ujar Razman saat dihubungi Sindonews, Senin (9/3/2015).
Razman menilai, tidak pantas BW yang kerap mengklaim diri sebagai pendekar hukum, namun kenyataannya sering mangkir dari pemeriksaan polisi. "Di mata saya BW bisa jadi diasosiakan masyarakat sebagai seorang pengecut," tambahnya.
Menurut Razman, BW boleh mengklaim diri sebagai pendekar hukum saat masih menjabat pemimpin KPK. Sekarang, kata dia, faktanya BW sebagai terperiksa untuk kasus yang menjeratnya.
Dia menilai, saat menjadi pemimpin KPK, BW salah satu orang yang dianggap 'getol' memenjarakan orang. Maka itu, BW pun harus berani menghadapi proses hukumnya saat ini.
Kendati BW berulang kali mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri, Razman percaya Korps Bhayangkara itu akan mengambil langkah hukum yang tegas. "Saya minta Bareskrim untuk menahan BW, jika tidak ada niat baik untuk menjalani proses pemeriksaan. BW harus Gentle," tandasnya.
Untuk diketahui kepastian gagalnya BW diperiksa penyidik Bareskrim hari ini dinyatakan salah satu kuasa hukumnya, Asfinawati. "Tidak akan datang," ujarnya melalui pesan singkat kepada Sindonews, hari ini.
Kendati begitu, Asfinawati mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan untuk kliennya diperiksa pada Rabu, 11 Maret 2015. Pasalnya, BW pada hari ini memiliki kegiatan lain, hingga tidak dapat memenuhi panggilan Bareskrim.
(kri)