Honorer K2 Diberi Kesempatan Mengulang Tes

Senin, 09 Maret 2015 - 09:49 WIB
Honorer K2 Diberi Kesempatan...
Honorer K2 Diberi Kesempatan Mengulang Tes
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) akan memberikan kesempatan kedua bagi tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mengulang tes.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, langkah ini dilakukan agar formasi PNS yang masih lowong bisa sepenuhnya terisi tenaga honorer K2. “Kita akan memberikan kesempatan sekali lagi dan terakhir kepada seluruh pegawai honorer mantan K2,” ungkap Yuddy di Jakarta kemarin.

Menurut Yuddy, seleksi yang diperuntukkan bagi honorer K2 sebelumnya berjumlah 208.000. Namun hanya 120.000 yang mendapatkan nomor induk kepegawaian (NIK), Sedangkan sisanya 88.000 masih kosong.

“Ini disinyalir bodong. Kenapa bodong? Karena itu surat pertanggungjawaban mutlak dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) setempat namanya tidak ada. Namanya bermasalah. Pejabat tersebut juga tidak berani memasukkan, takut dipidanakan. Akhirnya 88.000 itu kosong. Tapi batasnya sudah habis,” ungkapnya.

Karena itu, formasi yang belum terisi itu akan diberikan kepada honorer K2 yang tidak lolos seleksi sebelumnya. “Tidak bisa mengaku K2. Yang sudah ikut tes namanya kan ada. Ini bukan untuk yang tidak lolos CPNS,” paparnya.

Politikus Partai Hanura itu mengatakan, rencananya seleksi ulang ini dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Seleksi akan dilaksanakan secara serentak di provinsi masing-masing. “Antara Juli-Agustus. Tenaga pengajar dan kesehatan nanti bisa dari K2. Waktunya yang menentukan panselnas. Sekaligus selesai,” ungkapnya.

Pakar administrasi publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Miftah Thoha meminta agar seleksi ulang tenaga honorer K2 ini tidak ditarik ke arah politis. “Pengulangan ini bisa jadi karena pertimbangan politik. Dengan membuka tes ulang, partai yang saat ini berkuasa nantinya akan didukung para honorer,” ujarnya.

Menurut dia, sejak berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah tidak dikenal lagi apa yang disebut tenaga honorer. Dari hal inilah, dengan memberikan kesempatan hanya bagi honorer K2 untuk tes ulang, dia mencurigai ini lebih berlandaskan pertimbangan politik.

“Itu yang saya curigai. Kalau tidak, itu cuma belas kasihan. Harusnya pengangkatan ASN tidak boleh karena pertimbangan politik dan belas kasihan,” katanya. Dia menyebutkan, dengan hanya berlandaskan rasa belas kasihan dan pertimbangan politik, tidak akan diperoleh ASN yang berkompeten.

Padahal, baik dan buruknya penyelenggaraan pemerintahan juga ditopang kualitas ASN. “Ini kesempatan bagi yang tidak lulus saja. Padahal seharusnya tes ini terbuka. Dengan begitu akan ditemukan pegawai yang memiliki keahlian dan sesuai dengan yang dibutuhkan. Bukan karena belas kasihan atau politik,” tandasnya.

Menurut Miftah, akan lebih baik formasi yang diperuntukkan bagi honorer K2 tersebut dilakukan secara terbuka. Artinya, tidak hanya terbatas bagi para honorer K2 yang tidak lolos seleksi saja. “Harusnya semunya bisa ikut tes. Tidak hanya honorer K2. Jadi bisa ditemukan orang-orang yang berkompetensi,” paparnya.

Dita angga
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0731 seconds (0.1#10.140)