Komisioner KPK Belum Kompak Terkait Penegakan Hukum
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melimpahkan kasus korupsi yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun dalam pelimpahannya itu, para Komisioner KPK dinilai tidak kompak. Adalah Taufiequrachman Ruki, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK pernah mengatakan telah menyerah dalam menangani kasus Budi Gunawan.
"Taufiequrachman Ruki menyatakan, kita terima kalah (terkait praperadilan). Tiga menit berselang Johan Budi menyatakan, ini bukan soal kalah menang," ujar Koordinator Forum Advokat Konstitusi (FAKSI) Hermawi F Taslim di daerah Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Minggu (8/3/2015).
Menurut Hermawi, KPK saat ini tidak kompak. Dia mengimbau kepada para Komisioner KPK, sebagai lembaga penegak hukum kelima komisioner harus bisa menyatukan pandangan.
"Jadi kelihatan sekali orang-orang KPK tidak satu. Lima komisioner memiliki pendapat yang berbeda-beda," tandasnya.
Namun dalam pelimpahannya itu, para Komisioner KPK dinilai tidak kompak. Adalah Taufiequrachman Ruki, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK pernah mengatakan telah menyerah dalam menangani kasus Budi Gunawan.
"Taufiequrachman Ruki menyatakan, kita terima kalah (terkait praperadilan). Tiga menit berselang Johan Budi menyatakan, ini bukan soal kalah menang," ujar Koordinator Forum Advokat Konstitusi (FAKSI) Hermawi F Taslim di daerah Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Minggu (8/3/2015).
Menurut Hermawi, KPK saat ini tidak kompak. Dia mengimbau kepada para Komisioner KPK, sebagai lembaga penegak hukum kelima komisioner harus bisa menyatukan pandangan.
"Jadi kelihatan sekali orang-orang KPK tidak satu. Lima komisioner memiliki pendapat yang berbeda-beda," tandasnya.
(maf)