Golkar Kubu Agung Ingin Posisi Ketua DPR Dievaluasi
Minggu, 08 Maret 2015 - 15:52 WIB
Golkar Kubu Agung Ingin Posisi Ketua DPR Dievaluasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta (kubu Agung Laksono), TB Ace Hasan Syadzily mengapresiasi sikap Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris Bambang Soesatyo yang siap mundur, jika Golkar kubu Agung Laksono dinyatakan sah secara hukum.
"Saya tentu mengapresiasi atas sikap legowonya Pak Ade dan Pak Bambang Soesatyo. Sikap itu patut dihargai sebagai konsekuensi pilihan politik di internal partai," kata Ace dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (8/3/2015).
Ace menilai langkah ini semestinya diikuti pihak lain yang memiliki jabatan politis lainnya karena ditunjuk atau diangkat Partai Golkar.
"Jika kita konsisten dengan itu, seharusnya jabatan Ketua DPR yang sekarang dijabat Pak Setyo Novanto seharusnya dievaluasi juga," ucapnya.
Mantan anggota Komisi VIII ini menjelaskan bahwa sesuai dengan mekanisme organisasi yang telah disetujui dalam rapat pleno DPP Partai Golkar kubu Agung pada bulan Desember 2014 yang lalu telah menetapkan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI dan Melchias Mekeng sebagai Sekretaris.
"Kebijakan itu masih berlaku hingga sekarang. Oleh karena itu, jika DPP Partai Golkar kami telah memiliki keputusan hukum yang tetap kebijakan itu sudah seharusnya diikuti oleh para anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI," pungkasnya.
"Saya tentu mengapresiasi atas sikap legowonya Pak Ade dan Pak Bambang Soesatyo. Sikap itu patut dihargai sebagai konsekuensi pilihan politik di internal partai," kata Ace dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (8/3/2015).
Ace menilai langkah ini semestinya diikuti pihak lain yang memiliki jabatan politis lainnya karena ditunjuk atau diangkat Partai Golkar.
"Jika kita konsisten dengan itu, seharusnya jabatan Ketua DPR yang sekarang dijabat Pak Setyo Novanto seharusnya dievaluasi juga," ucapnya.
Mantan anggota Komisi VIII ini menjelaskan bahwa sesuai dengan mekanisme organisasi yang telah disetujui dalam rapat pleno DPP Partai Golkar kubu Agung pada bulan Desember 2014 yang lalu telah menetapkan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI dan Melchias Mekeng sebagai Sekretaris.
"Kebijakan itu masih berlaku hingga sekarang. Oleh karena itu, jika DPP Partai Golkar kami telah memiliki keputusan hukum yang tetap kebijakan itu sudah seharusnya diikuti oleh para anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI," pungkasnya.
(maf)