Golkar Kubu Agung Klaim Putusan Mahkamah Partai Final

Minggu, 08 Maret 2015 - 14:56 WIB
Golkar Kubu Agung Klaim...
Golkar Kubu Agung Klaim Putusan Mahkamah Partai Final
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agun Gunandjar Sudarsa menilai, putusan Mahkamah Partai (MP) mengikat setelah mengabulkan gugatan pihak Agung Laksono.

Kata dia, hal ini terjadi setelah dua dari empat hakim tidak secara tegas menyatakan di-ssenting opinion terhadap pendapat dua hakim yang mengesahkan Munas Jakarta.

"Pertimbangan hukum, maka berarti dua hakim tersebut sepakat dengan dua hakim yang mengabulkan gugatan pihak AL (Agung Laksono)," kata Agung dalam pesan singkatnya, Minggu (8/3/2015).

"Berdasarkan ketentuan UU 2 Nomor 2011, sehingga pernyataan Yusril tidak tepat jika putusan MP tersebut belum inkracht, kecuali MP membuat persidangan MP tersebut menggunakan HIR sebagai hukum acaranya," sambungnya.

Agun juga menilai tidak tepat apabila Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengajukan gugatan baru ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Pasalnya, apa yang diutarakan berdasarkan gugatan yang ditolak di PN Jakarta Pusat dengan gugatan perbuatan melawan hukum di mana Majelis Hakim sama dengan PN Jakarta Barat, yang menggunakan dasar hukum UU No 2/11 yo UU No 2/2008 tentang Parpol.

"Dengan demikian gugatan baru di PN Barat harus dibatalkan karena bertentangan dengan UU No 02/2011 yo UU 02/2008, dan putusan MP sudah berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved