Perpres Bisa Picu Disharmoni Jokowi-JK

Minggu, 08 Maret 2015 - 10:19 WIB
Perpres Bisa Picu Disharmoni...
Perpres Bisa Picu Disharmoni Jokowi-JK
A A A
JAKARTA - Kebijakan memperluas kewenangan Kepala Staf Kepresidenan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26/2015 rawan memicu hubungan yang tidak harmonis antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Pengamat politik dari UniversitasIndonesia(UI) Agung Suprio menilai, bukan tidak mungkin ke depan posisi JK tinggal sebagai bemper yang tidak mendapatkan peran apa-apa akibat kewenangannya sudah diambil alih Kepala Staf Kepresidenan. Jika itu terjadi, Agung melihat situasi yang cukup berisiko. Pasalnya, karakter JK selama ini dikenal sebagai orang yang ingin selalu mengambil peran.

“Ini bisa mengkhawatirkan. Makanya harus diselesaikan dengan baik,” ujarnya kemarin. Agung juga mengingatkan agar ketidaksenangan yang ditunjukkan JK saat mengetahui penerbitan perpres tersebut tidak melibatkan dirinya, tidak anggap sepele. “Kalau JK sampai kecewa dengan kepemimpinan Jokowi dan memutuskan mundur karena tidak diberi peran apa-apa, maka variabel lain yang akan bermain,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Victor BungtiluLaiskodat memintaperpres yang diterbitkan presiden pada 23 Februari 2015 tersebut segera ditarik untuk dievaluasi. Menurutnya, jika fungsi Kepala Staf Kepresidenan sekadar memberikan masukan, hal itu dinilai tidak menjadi masalah. Namun, bila kewenangannya jauh lebih luas, misalnya memberikan penilaian kepada para menteri, termasuk memberikan perintah dan instruksi langsung, itu bertentangan sebab selama ini sudah ada menteri koordinator (menko).

Dalam menjalankan pemerintahan, kata Victor, presiden sudah dibantu oleh wakil presiden. Dengan demikian, kata dia, tidak perlu lagi ada perluasan kewenangan kepada Kepala Staf Kepresidenan. Dia lantas memaklumi ketika Wapres JK menyoroti perpres tersebut karena alasan akan terjadi koordinasi yang berlebihan. Menurutnya, sejak awal keberadaan Kepala Staf Kepresidenan sudah dipertanyakan karena tidak dikenal dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Dengan memberinya kewenangan yang lebih luas lagi, Viktor melihat kebijakan tersebut rawan menimbulkan masalah. “Makanya, sebaiknya pemerintah menarik kembali perpres itu dan mengevaluasinya karena bisa melanggarundang-undang,” katanya. Pihak Istana sudah membantah diperluasnya kewenangan Kepala Staf Kepresidenan akan mereduksi kewenangan wapres dan para menko.

Seskab Andi Widjajanto mengatakan, perpres bertujuan untuk meletakkan Kepala Staf sebagai pembantu presiden dalam mengendalikan program prioritas. Ada lima yang menjadi tugasnya terkait sektor utama program prioritas nasional, yakni infrastruktur, ekonomi, maritim, pangan, dan pariwisata.

Sucipto
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved