Sesama ABG, Adhie Massardi Senang Kewenangan Luhut Ditambah
Sabtu, 07 Maret 2015 - 17:33 WIB
Sesama ABG, Adhie Massardi Senang Kewenangan Luhut Ditambah
A
A
A
JAKARTA - Mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M Massardi mengaku sepakat dengan kebijakan Presiden Joko Widodo menambah kewenangan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan.
Kewenangan Luhut itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2015. "Karena secara pribadi saya kenal dekat beliau (Luhut) sebagai sesama ABG, alias anak buah Gus Dur," ujar Adhie M Massardi kepada Sindonews, Sabtu (7/3/2015).
Terlebih, ujar dia, Luhut Binsar Panjaitan memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas-tugasnya. "Sepanjang tidak ada intervensi atau perubahan sikap dari presiden sendiri," tutur Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini.
Sekadar diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan merupakan mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada era Presiden Gus Dur.
Perppres Nomor 26 Tahun 2015 memberikan kewenangan bagi Kepala Staf Kepresidenan untuk untuk mengendalikan program-program prioritas. (Baca: JK: Penambahan Wewenang Kepala Staf Kepresidenan Berlebihan)
Kewenangan Luhut itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2015. "Karena secara pribadi saya kenal dekat beliau (Luhut) sebagai sesama ABG, alias anak buah Gus Dur," ujar Adhie M Massardi kepada Sindonews, Sabtu (7/3/2015).
Terlebih, ujar dia, Luhut Binsar Panjaitan memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas-tugasnya. "Sepanjang tidak ada intervensi atau perubahan sikap dari presiden sendiri," tutur Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini.
Sekadar diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan merupakan mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada era Presiden Gus Dur.
Perppres Nomor 26 Tahun 2015 memberikan kewenangan bagi Kepala Staf Kepresidenan untuk untuk mengendalikan program-program prioritas. (Baca: JK: Penambahan Wewenang Kepala Staf Kepresidenan Berlebihan)
(dam)