Wali Kota Jakarta Barat Siap Diperiksa

Sabtu, 07 Maret 2015 - 09:55 WIB
Wali Kota Jakarta Barat Siap Diperiksa
Wali Kota Jakarta Barat Siap Diperiksa
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi siap hadir bila dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan kasus pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014.

Namun demikian, hingga saat ini Anas mengaku belum dihubungi pihak Polda Metro Jaya. Diketahui, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta menduga ada penyimpangan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di 49 sekolah Jakarta Barat dan Pusat senilai Rp300 miliar.

Dugaan muncul setelah BPKP melakukan pemeriksaan sementara di sejumlah sekolah di Jakarta Barat. Anas mengatakan, tidak ada hubungan secara struktural antara Seksi Sarana Prasarana (Sarpras) Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat dengan Pemkot Jakarta Barat. Seksi Sarana Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat merupakan pihak yang mengadakan UPS tiap sekolah senilai Rp3-5 miliar.

“Sarpras kan di bawah sudin. Dan penggunanya juga sudin. Wali kota tidak tahu menahu soal itu. Wali kota nggak punya tupoksi. Artinya, pengguna anggarannya Dinas Pendidikan, tupoksinya sarpras, pos pengguna anggarannya sudin,” kata Anas kemarin. Anas pun menyarankan untuk menanyakan detail pos anggaran itu kepada kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Diaberalasan, tidak mengetahui mengenai proyek tersebut. “Siapa kadis dulu di tahun 2014? Tanya aja ke dia detailnya,” tandasnya.

Selain itu, terkait temuan besarnya tambahan anggaran sekitar Rp270,83 miliar pada APBD 2015, Anas mengakui kecolongan. Dia mengaku telah melaporkan hal itu kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia mengaku selaku pemimpin di Jakarta Barat pernah mengajukan anggaran sebesar itu, apalagi meminta. Di bagian lain, Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengumpulkan bukti terkait lelang pengadaan UPS di beberapa sekolah di Ibu Kota.

“Kami mengumpulkan kembali dokumen-dokumen yang berkaitan dengan lelang UPS ini, dari Sudin Dikmen Pusat dan Sudin Dikmen Jakarta Barat,” kata Kasubdit Tipikor AKBP Ajie Indra. Ajie mengungkapkan, pengumpulan dokumen tersebut guna memperdalam adanya dugaan penyimpangan proses lelang UPS di 49 sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Di samping itu, penyidik juga terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait. Sementara itu, SMKN 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menerima lima alat fitnes baru lengkap dengan kardusnya.

Padahal, sekolah tersebut tidak pernah memesan dan tidak tahu adanya program tersebut. “Lima alat fitnes yang dikirim 17 Desember 2014. Namun, nama PT itu saya kurang tahu,” kata Wakil Sarana dan Prasarana SMKN 6 Sugandi Sudari.

Yan yusuf/helmi syarif
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3423 seconds (0.1#10.140)