Kerja Sama Keamanan Berakhir

Sabtu, 07 Maret 2015 - 09:43 WIB
Kerja Sama Keamanan...
Kerja Sama Keamanan Berakhir
A A A
YERUSALEM - Dewan Pusat Organisasi Pembabasan Palestina (PLO) yang menguasai Tepi Barat, Palestina, memutuskan untuk mengakhiri kerja sama keamanan dengan Israel pada Kamis lalu.

Dengan demikian, PLO akan bertanggung jawab penuh terhadap rakyat Palestina di wilayahpendudukanPalestina, Tepi Barat, Yerusalem timu,r dan Gaza. Anggota Komite Pusat PLO Mustapha Barghouthi mengungkapkan, keputusan itu mengikat pemerintah Palestina. “Pasalnya, berdasarkan Kesepakatan Oslo, PLO yang menciptakan pemerintah Palestina,” ungkapnya kemarin.

Keputusan penghentian kerja sama keamanan akan mengakhiri Kesepakatan Oslo yang telah dilanggar Israel. Juru Bicara PresidenPalestina Mahmoud Abbas belum memutuskan apakah akan melaksanakan keputusan Dewan Pusat PLO itu. Sedangkan seorang pejabat keamanan Israel mengungkapkankepada Reuters, tidak ada perubahan dalam kerja sama keamanan dengan PLO.

Sebelumnya, penghentian kerjasama keamanan antara PLO Israel itu sebagai bentuk upaya Palestina untuk melepaskan diri dari pendudukan Israel dan mendirikannegara yangberdaulat. Risiko yang dihadapi PLO dengan penghentian kerja sama itu akan menghentikan bantuan dana dari Israel kepada PLO. Israel berulang kali mengancam akan membekukan pendapatan pajak senilai USD127 juta (Rp1,63 triliun) per bulan bagi pemerintah Palestina. Itu berdampak pemerintah tidak mampu membayar ribuan pegawai.

Sementara itu, seorang warga Palestina menyerang warga Israel dengan menabrakkan mobil ke trotoar dan melakukan aksi penikaman. “Seorang pemuda menabrakkan mobilnya (ke trotoar) dan keluar untuk menikam beberapa orang. Dia sempat melukai petugas keamanan, sebelum akhirnya ditembak mati,” kata juru bicara Kepolisian Israel, Luba Samri, dikutip AFP, kemarin.

“Empat orang terluka dan itu merupakan serangan teroris,” imbuhnya. Tragedi yang terjadi di Yerusalem, daerah pendudukan Israel di Palestina, kemarin, mendapatkan perhatian serius dari publik. Apalagi, kejadian itu terjadi di luar pos polisi perbatasan Israel yang memisahkan antara Yerusalem timur dan barat. Insiden itu serupa dengan serangan di Kota Suci Yerusalem pada Oktober dan November tahun lalu di mana warga Palestina menabrakkan mobilnya ke trotoar yang menewaskan beberapa orang.

Para penyerang ditembak mati di lokasi kejadian. Sebelumnya, Presiden Abbas mengajukan keanggotaan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) untuk melawan Israel. Langkah ini ditempuh setelah resolusi untuk mengakhiri pendudukan Israel gagal dalam veto di Dewan Keamanan PBB. Palestina berharap dengan menjadi anggota ICC bisa menemukan jalan untuk mengajukan kejahatan perang yang dilakukan para pejabat Israel terhadap wilayah pendudukan.

Jika suatu negara menjadi anggota ICC, mereka dapat mengajukan bukti kejahatan perang yang dilakukan individu atau negara dalam hal genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Abbas juga menandatangani Statuta Roma untuk bergabung dengan ICC. Penandatanganan itu bersama dengan penandatanganan 20 konvensi internasional. Proses keanggotaan ICC itu akan membutuhkan waktu selama dua bulan setelah dokumennya diratifikasi dan ditandatangani PBB di New York.

Penandatanganan traktat pendirian ICC itu dilakukan dalam sebuah pertemuan di Ramallah. Peluang Palestina untuk bergabung dengan ICC cukup besar, setelah Majelis Umum PBB meningkatkan status Palestina menjadi “negara pengamat bukan anggota” pada November 2012.

Andika hendra m
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0792 seconds (0.1#10.140)