Mandra Diperiksa Bareskrim Kasus Pemalsuan Tanda Tangan
A
A
A
JAKARTA - Komedian Mandra mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kedatangan Mandra sempat luput dari pemantauan wartawan di lokasi, karena Mandra mengenakan topi, kacamata dan masker menutupi wajahnya dengan tangan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rikwanto mengatakan, Mandra diperiksa sebagai saksi untuk kasus pemalsuan tanda tangan dokumen yang dilaporkan Mandra.
"Dia sudah membuat surat pelaporan tanda tangan palsu tanggal 20 Februari 2015. Panggilan penyidik untuk saksi pelapor yang melaporkan memang kuasa hukumnya," ujar Rikwanto di Gedung PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2015).
Rikwanto menjelaskan, pemeran Mandragade itu melaporkan kasusnya, karena Mandra merasa tidak pernah menandatangani dokumen yang dilaporkan.
"Ya merasa kontrak-kontrak yang dilakukannya kesalahan di situ, maka dilaporkan pemalsuan surat dan tanda tangan," jelasnya.
Rikwanto menambahkan, pelaporan Mandra berkaitan kasus LPP TVRI. "Iya ada memang berkaitan dengan yangg di TVRI," tukasnya.
Mandra sebagai Direktur PT Viandra Production sudah berstatus tersangka dugaan korupsi suap LPP TVRI tahun 2012 di Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Kejagung masih melakukan proses penyidikan dalam kasus tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rikwanto mengatakan, Mandra diperiksa sebagai saksi untuk kasus pemalsuan tanda tangan dokumen yang dilaporkan Mandra.
"Dia sudah membuat surat pelaporan tanda tangan palsu tanggal 20 Februari 2015. Panggilan penyidik untuk saksi pelapor yang melaporkan memang kuasa hukumnya," ujar Rikwanto di Gedung PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2015).
Rikwanto menjelaskan, pemeran Mandragade itu melaporkan kasusnya, karena Mandra merasa tidak pernah menandatangani dokumen yang dilaporkan.
"Ya merasa kontrak-kontrak yang dilakukannya kesalahan di situ, maka dilaporkan pemalsuan surat dan tanda tangan," jelasnya.
Rikwanto menambahkan, pelaporan Mandra berkaitan kasus LPP TVRI. "Iya ada memang berkaitan dengan yangg di TVRI," tukasnya.
Mandra sebagai Direktur PT Viandra Production sudah berstatus tersangka dugaan korupsi suap LPP TVRI tahun 2012 di Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Kejagung masih melakukan proses penyidikan dalam kasus tersebut.
(kur)