Pendapat Tumpak Soal Pelimpahan Kasus BG

Rabu, 04 Maret 2015 - 20:35 WIB
Pendapat Tumpak Soal...
Pendapat Tumpak Soal Pelimpahan Kasus BG
A A A
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menilai pelimpahan kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Memang saya rasa berdasarkan ketentuan undang-undang yang ada, jadi tepat menurut saya," ujar Tumpak di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Dalam peraturan itu dimungkinkan KPK untuk melimpahkan suatu perkara ke Kejaksaan. Akan tetapi perlu ada memorandum of understanding (MoU) antarlembaga penegak hukum.

"Sebelum dilimpahkan ke sana, harus pertama-tama dilakukan gelar (perkara) bersama dahulu mengenai kasus itu, begitu," katanya.

Dia menjelaskan melalui gelar perkara bersama, kejaksaan bisa menilai atas perkara itu. Kendati begitu Tumpak hingga kini belum mengetahui soal pelimpahan berkas BG. "Saya kira belum karena penyerahannya juga belum toh," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved