Kuasa Hukum BW Bantah Tudingan Eks Penyidik KPK
Rabu, 04 Maret 2015 - 19:45 WIB
Kuasa Hukum BW Bantah Tudingan Eks Penyidik KPK
A
A
A
JAKARTA - Tudingan mantan penyidik KPK Hendi F Kurniawan kepada Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) dibantah Kuasa hukum BW, Abdul Fickar Hadjar.
Mantan penyidik KPK Hendi F Kurniawan mengungkapkan Abraham Samad dan BW seringkali menetapkan seseorang sebagai tersangka atas dasar ambisi.
"Itu kan penilaian, orang yang begitu norak itu," kata Abdul Fickar Hadjar kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Rabu (4/3/2015).
Menurut dia, tudingan mantan penyidik KPK bahwa Abraham Samad dan BW ambisius tidak beralasan. "Pasti ada kepentingan tertentu dia mengatakan demikian. Penilaiannya tak objektif, tak sportif," tutur pakar hukum pidana Universitas Trisakti ini.
Abdul Fickar menambahkan, Abraham Samad maupun BW adalah sosok yang tegas. "Itu dia cari-cari kesalahan aja, yang sebenarnya tidak ada," pungkasnya.
Mantan penyidik KPK Hendi F Kurniawan mengungkapkan Abraham Samad dan BW seringkali menetapkan seseorang sebagai tersangka atas dasar ambisi.
"Itu kan penilaian, orang yang begitu norak itu," kata Abdul Fickar Hadjar kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Rabu (4/3/2015).
Menurut dia, tudingan mantan penyidik KPK bahwa Abraham Samad dan BW ambisius tidak beralasan. "Pasti ada kepentingan tertentu dia mengatakan demikian. Penilaiannya tak objektif, tak sportif," tutur pakar hukum pidana Universitas Trisakti ini.
Abdul Fickar menambahkan, Abraham Samad maupun BW adalah sosok yang tegas. "Itu dia cari-cari kesalahan aja, yang sebenarnya tidak ada," pungkasnya.
(kri)